Sepak Terjang Pengedar Sabu Desa Kelapapati Berakhir usai Diciduk Polisi

anto-pengedar-sabu.jpg
(Polres Bengkalis)

RIAUONLINE, BENGKALIS-Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis menangkap pria berinisial SO alias Anto (39), pelaku pengedar sabu di Jalan Kelapapati, Gang Industri, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

 

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan pengungkapan pelaku pengedar sabu tersebut dilakukan Kamis 11 November 2021 siang kemarin berawal laporan dari Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

 

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kelapati bahwa adanya seorang pelaku diguga selalu melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut," kata Iptu Toni Armando, Sabtu 13 November 2021.

 


Berangkat dari laporan tersebut, team sat narkoba polres Bengkalis menindaklanjuti kebenaran informasi dengan melakukan lidik. 

 

Polisi yang sudah mencurigai serta mengantongi identitas pelaku berinisial SO alias Anto (39), langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover Buy. Setelah disepakati tempat transaksi dan tersangkapun datang langsung ditangkap.

 

"Lalu dilakukan penggeledahan badan dan benar saja didapati 1 paket narkotika jenis sabu bruto 0,31 gram di kantong celana tersangka," terang Kasat Narkoba.

 

 

Selanjutnya, tim melakukan interogasi terhadap tersangka dari mana asal sabu dan tersangka bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku inisial AM berada di Jangkang.

 

"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Bengkais diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penangkapan target berikutnya," pungkasnya.