Polres Bengkalis Gulung 29 Preman Resahkan Warga

29-preman.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sebanyak 29 pelaku aksi premanisme dan pungli diamankan Satreskrim Polres Bengkalis lantaran meresahkan masyarakat. Polisi merilis penangkapan aksi premanisme dan pungli tersebut, di Polsek Mandau, Selasa 15 Juni 2021 sore.

Sebanyak 29 orang ditangkap sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas aksi premanisme.

"Sampai hari ini, selama 3 hari, kami berhasil mengamankan sebanyak 29 orang yang diduga melakukan kegiatan premanisme dan pungli. Dari 29 orang ini, kami menetapkan 4 tersangka atas laporan polisi," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Selasa 15 Juni 2021.


Dari empat laporan polisi itu, satu laporan diproses di Polres Bengkalis, dua di Polsek Mandau dan satu laporan di Polsek Pinggir.

"Di sini, yang penganiayaan konteksnya adalah kejadian yang berawal dari aksi saling tatapan di jalan, ada percekcokan, dorong dorongan dan pemukulan. Juga adanya suatu pernyataan adanya pengancaman ke pelapor," jelasnya.

Kemudian, ada kasus pungli yang juga turut diproses polisi. Penangkapan itu dilakukan di kawasan pabrik kelapa sawit Simpang Bangko, Duri.

Dari 29 orang tersebut, Polres Bengkalis menetapkan 4 orang sebagai tersangka, sementara aksi premanisme didominanasi anak-anak jalanan tersebut dilakukan pembinaan intensif.

"Untuk sanksinya dari laporan pemerasan 368 KUHP dan penganiayaan 351 KUHP," pungkasnya.