Pasangan Kekasih Pilih Bernyanyi daripada Push Up saat Terjaring Razia Masker

pasangan-kekasih-tak-pakai-masker2.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Tim Satgas Gabungan Covid-19 Kabupaten Bengkalis terus memperketat razia protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai covid 19. Dalam razia yang berlangsung di Jalan Jendral Sudirman Kota Bengkalis, Minggu, 30 Mei 2021 malam menjaring pengendara sepeda motor.

 

Pengendara sepeda motor merupakan pasangan kekasih itu dihadang oleh petugas medis karena melanggar prokes, dengan tidak menggunakan masker di jalan raya. 

Kedua sepasang anak muda itu langsung dilakukan swab antigen. Selain itu juga, keduanya diberikan sanki memilih satu dari dua pilhan sebagai hukuman di antaranya push up atau menyanyikan lagu kebangsaan "Padamu Negeri".

 

"Sepasang kekasih ini memilih untuk bernyanyi lagu kebangsaan "Padamu Negeri" ketimbang push up. Sedangkan hasil swab antigen keduanya negatif non reaktif," terang Kabagren Polres Bengkalis Kompol David Arisman.

 


Pun demikian, tambah Kompol David Arisman. Pihaknya tetap menegaskan kepada pelanggar yang terjaring agar tetap menggunakan masker jika keluar rumah dan berada di tempat umum.

 

"Himbauan dan operasi yustisi ini akan terus kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19," tambahnya.

 

 

Kompol David Arisman menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, penertiban dan penindakan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

 

Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Keputusan bupati Bengkalis nomor 342/KPTS /IV/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan instruksi Bupati Bengkalis nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan corona virus disease 2019 ( covid 19 ) di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalian penyebaran virus Corona.

 

Adapun titik atau lokasi operasi Yustisi di antaranya, Jalan Jendral Sudirman, Kedai Kopi Kopitiam dan Hari Hari Jalan Pati Mura, Warnet Flash Net Jalan Rumbia, warnet Nit Net, Jalan Wonosari Tengah, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.