Pemuda Ini Dihentikan saat Naik Motor, Ketika Digeledah, Polisi Temukan Ini

JS-ditangkap.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, MANDAU - Kepolisian Sektor Mandau Polres Bengkalis menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu dan menyita 21 paket sabu yang akan diedarkan di Jalan Nusantara 1, Lapangan Kuning, Kelurahan Babussalam, Kecamayan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

 

Pemuda inisial JS ditangkap,  Senin, 15 Februari 2021,  setelah Polisi mendapat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika.

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi dan langsung melakukan pengintaian.

 

"Mengetahui target dengan mengendarai sepeda motor dan ketika target berhenti, langsung dilakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Rabu 17 Febuaari 2021.


 

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan menemukan 21 paket sabu yang akan diedarkannya.

 

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu miliknya tersebut diperolehnya dari rekanya inisial K (DPO) yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

 

Kemudian dilakukan pengejaran, namun sesampainya di rumah tersangia K, Polisi belum berhasil menemukannya.

 

 

"Kini, tersangka JS dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Mandau.