Hari Pertama Seperti Tidak Ada PSBB di Bengkalis

psbb-bengkalis.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB), di lima Kabupaten/Kota se Riau guna membendung penyebaran Copvid-19. Masyarakat lima daerah diimbau untuk disiplin tetap di rumah dan melakukan sosial distancing termasuk Kabupaten Bengkalis.

PSBB dimulai, Jumat 15 Mei 2020 (hari ini,red) tidak berdampak apapun di Kabupaten Bengkalis. Masyarak tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

Bedanya, walaupun tidak ditetapkan PSBB namun kesadaran masyarak di pulau bengkalis sangat tinggi mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar rumah.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, di pusat kota lapangan tugu bengkalis Jalan Sudirman, didapati orang berkumpul dan beraktivitas jelang menunggu berbuka puasa. Bahkan mereka sepertinya tidak peduli PSBB dan tetap keluar rumah.

"Kami tahunya bengkalis tidak ditetapkan PSBB, seperti biasa menunggu waktunya berbuka. Menghabiskan waktu lah bang," kata pria yang mengaku Yoga saat berkumpul bersama sejumlah temannya di lapangan tugu Bengkalis.


Meskipun mengaku tidak ada penetapan PSBB di Bengkalis, Yoga tetap menggunakan masker bila keluar rumah.

"Kesadaran sendiri menggunakan masker bila hendak keluar rumah. Apalagi soal virus corona ini hanya kami tahu melalui media sosila dan televisi saja," akunya.

Saat menelusiri Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Kota, Kecamatan Bengkalis. Aktivitas jelang berbuka puasa masih ditemukan banyakya pedagang berjualan makanan dan minuman khas berbuka puasa.

Para pedagang tersebut seakan mengetahui dengan kondisi pandemi corona ini mereka tetap menggunakan masker. Bahkan tidak sedikit pula para pembeli dengan menggunakan masker.

"Kita sudah berjualan sejak puasa pertama dan kita tidak tahu kalau hari ini di Bengkalis penetapan PSBB," ujar Airul pedagang semangka.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan rapat persiapan penerapan berskala besar oleh Pemerintah bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Rabu 13 Mei 2020 pukul 21.00 WIB di ruang rapat Wisma Sri Mahkota Daerah Jalan Antara Bengkalis.

Plh Bupati Bengkalis, H Bustami HY didampingi langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dalam rapat itu mengatakan sesuai Perpu Menteri Kesehatan ditetapkan PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020.

"Namun yang paling penting keputusan Menteri Kesehatan yang menjadi kesepakatan bersama karena ini sudah keputusan yang wajib kita jalani bersama. Adapun permasalahan yang dihadapi saat ini, hendaknya dapat dipecahkan dan hadapi bersama," kata Bustami.

Disamping itu terang Bustami, dilaksanakan rapat ini untuk mensosialisasikan kapan rencana akan dimulainya PSBB tersebut sesuai Perpu Menteri kesehatan yang ditetapkan mulai tanggal 15 Mei 2020.

"Seyogjanya semua pihak harus mempersiapkan untuk anggaran dan kesiapan tim kesehatan kita," harap Bustami.