Warga Bengkalis Jengkel. Ada Rumah Tempat Pesta Sabu

Pelaku-pesta-sabu-057-gram-di-bengkalis.jpg
(RIAUONLINE/ANDRIAS)

 

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Berkat laporan warga, Polres Bengkalis berhasil membekuk pelaku pengguna sabu dengan barang bukti sebarat 0,57 gram.

Perwira Humas Polres Bengkalis, Iptu Kusmandar Subekti mengatakan laporan tersebut berasal dari warga jalan Wonosari Barat Kecamatan Bengkalis, Bengkalis.


"Masyarakat yang mengetahui ada rumah kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba melaporkan tindakan tersebut kepada kami," katanya, Kamis, 07 Maret 2019.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pengembangan, Polisi langsung melakukan penggrebekan. Disana, mereka mengamankan empat pria. Salah satunya masih berstatus pelajar.

Empat pelaku ini berinisial H dengan usia 28 tahun, M 30 tahun, I bersatus pelajar dan T 22 tahun. Di lokasi Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu disimpan dalam dompet.

Kemudian satu buah kaca pirex yang masih berisi shabu, satu buah alat isap dan timbangan digital.

"Selanjutnya kami akan melakukan pengembangan pada tersangka pemilik dan pengguna sabu tersebut," ujar Paur.