Polri Gagalkan Penyelundupan 5 TKI Ilegal di Perairan Rupat

TKI-TKW.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Bengkalis bersama dengan Polair Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam) Polri menggagalkan upaya penyelundupan lima calon TKI ke negeri jiran, Malaysia.

"Mereka semua berusaha masuk ke Malaysia dengan cara gelap," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada awak media di Pekanbaru, Kamis, 25 Januari 2018.

Abas menuturkan bahwa kelima warga negara Indonesia (WNI) itu ditangkap saat berada diatas kapal cepat atau speed boat di perairan Tanjung Punak, Pulau Rupat dengan koordinat 02 04' 766" U-101 43' 732".

Baca juga:

Bea Cukai Karimun Tangkap 73 TKI Ilegal, 1 Balita

Sikap Malaysia Berubah Terkait TKI Ilegal, Ini Sebabnya

Penangkapan berlangsung pada Rabu 24 Januari 2018 dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kelima warga yang berhasil ditangkap itu terdiri dari empat pria dan seorang wanita. Masing-masing mereka berinisial AG, Na, ES, Ra dan seorang wanita Ya.


Selain menangkap lima WNI yang berencana masuk secara gelap ke negeri jiran tersebut, Abas mengatakan pihaknya turut menciduk seorang warga Malaysia bernama Kong Wai Hong. Warga Malaysia itu diduga sebagai pihak yang menyelundupkan WNI itu ke negeri jiran.

"Mereka semua mengantongi paspor, dan kita masih terus mendalami kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, selain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan WNI ke Malaysia, Polisi turut menemukan sabu-sabu di dalam kapal cepat tersebut.

Pengungkapan itu sendiri berawal dari patroli yang digelar tim gabungan Polres Bengkalis dan Mabes Polri di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari patroli tersebut, polisi melihat satu unit speed boat melaju ke arah Selat Malaka. Kapal cepat tanpa nama itu selanjutnya dikejar petugas hingga berhasil ditangkap petugas hingga berhasil diamankan lima orang tersebut.

Kabupaten Bengkalis yang berada di pesisir Riau merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia.

Panjangnya garis pantai berpotensi menjadi ajang penyelundupan, tidak hanya narkoba, produk luar negeri tanpa izin, juga WNI yang berupaya masuk ke negeri jiran tanpa sesuai prosedur. (*/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id