RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles dan Pertamina Riau melakukan pengecekan langsung stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU serta ketersediaan gas elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir tetap aman dan stabil, sekaligus mengantisipasi potensi panic buying di tengah gejolak energi dunia.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya SPBU Codo Banjar XII Kecamatan Tanah Putih dan SPBU Ujung Tanjung milik CV Andy Asnur di Kecamatan Tanah Putih.
“Hasil pengecekan menunjukkan stok BBM di kedua SPBU tersebut masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, stok Pertalite di SPBU Codo Banjar XII tercatat sebanyak 12.932 liter, sementara di SPBU Ujung Tanjung tersedia 8.844 liter. Untuk Pertamax, stok di SPBU Codo mencapai 9.487 liter dan di SPBU Ujung Tanjung 3.120 liter.
Selain itu, ketersediaan jenis BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Bio Solar juga dipastikan masih aman.
Petugas juga melakukan pemeriksaan takaran BBM menggunakan alat terra meter. Dari hasil pengujian, selisih takaran hanya sekitar 70 mililiter, masih jauh di bawah batas toleransi maksimal 200 mililiter sesuai ketentuan.
Selain BBM, rombongan juga mengecek stok gas elpiji di SPPBE PT Riau Sarana Sejahtera. Berdasarkan data yang diperoleh, stok elpiji saat ini mencapai 89 ton dengan rata-rata distribusi sekitar 16.800 tabung per hari.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tabung dan isi gas masih baik serta sesuai standar,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau penimbunan BBM maupun gas elpiji.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles mengatakan pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus memantau distribusi energi agar ketersediaannya tetap merata dan tepat sasaran.
Pihak Pertamina juga menyiagakan mobil tangki cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi kekosongan stok di SPBU tertentu.
Secara umum, stok BBM dan gas elpiji di Kabupaten Rokan Hilir saat ini terpantau aman dan distribusi berjalan lancar. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

