391 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Kuansing Gunakan Hak Pilih

Napi-di-lapas-teluk-kuantan-nyoblos.jpg
(Dok. Lapas Teluk Kuantan)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 391 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing gunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024.

Pelaksanaan pencoblosan berlangsung di dalam Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. Proses pencoblosan juga mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan pihak kepolisian.

"Dari 416 jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan yang memiliki hak suara ada sebanyak 391 orang," ujar Kepala (Ka) Lapas Teluk Kuantan, Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta kepada RIAU ONLINE, Rabu, 14 Februari 2024.

Dari jumlah 391 tersebut kata Aldino yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD Kuansing hanya sekitar 80 orang. 


Aldino mengatakan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan berada dalam lapas Kelas II B Teluk Kuantan. TPS ini masuk dalam wilayah Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Sebelumnya pihak Lapas sendiri sudah jauh-jauh hari melakukan koordinasi baik dengan KPU maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing agar warga binaan bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.