Marwadi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing dari PKB, Pejabat Tak Mau Hadir

Marwadi-terlihat-duduk-sendiri.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Marwadi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tidak satupun pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kuansing yang bersedia untuk hadir

Bahkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga tidak mengutus pejabatnya mewakili Bupati hadir pada sidang paripurna di kantor DPRD Kuansing. Kursi yang ditempati Bupati terlihat kosong.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kuansing. Juga hadir Forkopimda dan undangan lainnya bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Kuansing, Kamis, 14 September 2023.


Marwadi dilantik menjadi PAW anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2019-2024 menggantikan Aswimar. Dimana Aswimar resmi mengundurkan diri dari PKB Kuansing karena pindah partai maju pada Pileg 2024 mendatang.

Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari Pemda Kuansing alasan ketidakhadiran pada sidang paripurna agenda PAW anggota DPRD Kuansing dari PKB Kuansing.