Bupati Tidak Tandatangani Surat Usulan PAW, Ketua PKB Kuansing Kecewa Berat

musliadi.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuansing Musliadi cukup menyayangkan sikap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang tidak menandatangani surat usulan pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing dari PKB.

"Surat usulan PAW sampai di kantor Bupati sejak 23 Agustus lalu, sampai 31 Agustus surat tidak ditandatangani oleh Bupati, dan hari itu juga saya tarik surat tersebut," ujar Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 11 September 2023.


Musliadi mengaku cukup kecewa dengan sikap Bupati Kuansing yang tidak menandatangani surat usulan PAW anggota DPRD Kuansing dari PKB.

"Saya sangat kecewa sekali surat usulan yang disampaikan Ketua DPRD ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur tidak ditandatangani. Apalagi prosesnya paling lambat 7 hari sudah harus tuntas," kata pria yang akrab disapa Cak Mus merasa kecewa.

Cak Mus juga sangat menyesalkan kenapa surat tersebut tidak diteruskan ke kantor Gubernur. "Saya sudah berupaya kalau prosesnya sesuai aturan, karena tidak kunjung ditandatangani sampai 31 Agustus lalu surat tersebut saya tarik," katanya.

Surat usulan PAW tersebut karena adanya anggota DPRD Kuansing Aswimar yang pindah partai tidak maju dari PKB. Aswimar sendiri maju di partai lain pada Pileg 2024 mendatang. Dirinya akan digantikan oleh Mawardi yang meraih suara terbanyak kedua dibawah Aswimar.

Aswimar juga sudah membuat surat pengunduran diri dan surat pemecatan dari partai juga sudah terbit. Saat proses usulan PAW berjalan tapi Bupati tidak menandatangani surat usulan PAW yang dilayangkan DPRD Kuansing untuk diteruskan ke Gubri.

"Saya merasa sangat kecewa sekali, saya sudah berupaya prosesnya berjalan sesuai aturan," tegas Cak Mus.

Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID mengaku kalau berita acara penetapan suara terbanyak kedua dari KPU Kuansing belum dilampirkan.

"Sudah kami surati. Tapi semua berkas ditarek oleh Ketua DPC-nya," kata Bupati Suhardiman, Senin siang.