DPRD Setujui LPj Pemkab Kuansing 2022 dengan 15 Catatan

Suhardiman-Amby-dan-Adam.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing setujui Laporan Pertanggungjawan (LPj) Pemkab Kuansing Tahun 2022 dengan 15 catatan.

Sidang paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulgendri dihadiri Ketua DPRD Kuansing Adam dan juga Wakil Ketua DPRD Juprizal.

Sementara dari pemerintah dihadiri langsung Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan undangan lainnya, Senin, 31 Juli 2023.

Darmizar selaku juru bicara DPRD Kuansing menyampaikan sejumlah catatan diantaranya terkait temuan BPK RI untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tenggang waktu yang sudah diberikan. Kemudian untuk rekomendasi BPK RI terkait audit terhadap kelemahan administrasi agar dilakukan pembenahan.

DPRD Kuansing juga mendesak Pemkab Kuansing untuk segera melakukan pemerataan penempatan tenaga dokter dan perawat secara merata terutama di Puskesmas.

Kemudian kepada Direktur RSUD Teluk Kuantan yang baru supaya segera memfungsikan alat pencucian darah. Terhadap gaji dan tunjangan PNS pemerintah diharapkan mengalokasikan anggaran untuk 12 bulan.

"Ini dilakukan supaya tidak ada lagi pergeseran anggaran yang menyebabkan pengurangan pagu kegiatan," ujar juru bicara DPRD Kuansing, Darmizar.



Terhadap OPD yang realisasi kinerjanya masih rendah, DPRD berharap agar lebih serius dan maksimal dalam mengelola anggaran dan kegiatan yang sudah direncanakan.


Sejumlah kendaraan yang menumpuk di Bagian Umum agar segera dapat disebar kepada OPD yang membutuhkan.