Tak Kuorum, Paripurna Rekomendasi DPRD Kuansing untuk LKPJ Batal Lagi

Paripurna-LKPJ-DPRD-Kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Untuk ketiga kalinya rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kembali batal.

Batalnya rapat tersebut disebabkan tidak kuorumnya anggota DPRD Kuansing. Sebagian besar anggota tidak hadir sehingga rapat paripurna dibatalkan.

Sesuai jadwal rapat paripurna diagendakan pada Senin, 15 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 11.00 WIB baru sekitar sembilan anggota Dewan yang hadir.


Sampai pukul 11.30 WIB jumlah anggota Dewan yang hadir bertambah menjadi 11 orang. Namun hingga pukul 12.00 WIB siang rapat dibatalkan karena anggota Dewan tidak kuorum.

Pantauan di DPRD Kuansing di level pimpinan yang terlihat hadir hanya Ketua DPRD Kuansing Adam. Juga terlihat hadir sejumlah anggota Dewan diantaranya Aldiko Putra, Arpizon, Endri Yupet, Weri Naldi, Romi, Sutoyo, Syafril dan beberapa anggota lainnya.