Tahun Ini, Insentif Guru TK dan PAUD di Kuansing Dibayarkan Sesuai Masa Kerja

Ilustrasi-TK-negeri.jpg
(Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Insentif yang diterima guru taman kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kuansing naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

"Mulai tahun ini (2023,red) Insentif dibayarkan tergantung lama masa kerja, kalau tahun-tahun sebelumnya itu dipukul rata," ujar Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Formal, Disdikpora Kuansing, Al Pandri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 8 Mei 2023.

Al Pandri mengatakan guru yang dibayarkan insentifnya terutama yang sudah masuk data pokok pendidikan (dapodik). Besaran yang diterima setiap bulan tergantung masa kerja.


Untuk masa kerja 0-2 tahun itu menerima Rp 325 ribu, masa kerja 2-5 tahun menerima Rp 350 ribu, masa kerja 5-10 tahun menerima Rp 415 ribu, dan masa kerja 10 tahun keatas menerima Rp 500 ribu.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya itu insentifnya sama Rp 325 ribu, mulai tahun ini tergantung lama masa kerja," kata Al Pandri.

Saat ini total guru TK dan PAUD berjumlah 1.552 orang. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 54 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).