Pemkab Kuansing Gelontorkan Rp 455 Juta untuk Pemasaran Pariwisata

Ilustrasi-Anggaran2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalokasikan anggaran Rp 455 juta untuk kegiatan pemasaran pariwisata.

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penyedia data hingga untuk pemasaran pariwisata baik dalam dan luar negeri. Anggaran tersebut berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuansing.

Selain itu juga ada anggaran untuk kegiatan pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri daya tarik, destinasi dan kawasan strategis pariwisata dengan paket untuk fasilitas kegiatan pemasaran pariwisata dengan pagu Rp 205 juta.

Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing. Untuk kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata dengan paket pengadaan/pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana dianggarkan Rp 338 juta.


Untuk kegiatan pembinaan kesenian dengan paket peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional dianggarkan Rp 151 juta.

Anggaran yang cukup besar pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dianggarkan untuk kegiatan pengelolaan kebudayaan dengan paket perlindungan, pengembangan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dengan pagu Rp 5,9 miliar.

Untuk kegiatan pengelolaan kebudayaan dengan paket pembinaan SDM, lembaga dan pranata kebudayaan dianggarkan Rp 400 juta. Dan untuk kegiatan pelestarian kesenian tradisional dengan paket perlindungan, pengembangan pemanfaatan objek pemajuan tradisi budaya dianggarkan Rp 307 juta.