Polisi Kuansing Hamili Calon Dokter Kabur Saat Akan Sidang Kode Etik

Ilustrasi-Polri.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, KUANSING - Oknum Polres Kuansing, Bripda MS, yang diduga menghamili calon dokter kabur saat akan menjalani sidang kode etik. 

Hal tersebut diketahui usai Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap Bripda MS saat akan disidang. 

"Sementara sedang dilakukan pencarian (Bripda MS)," ujar AKBP Rendra dalam pesan singkat WhatsApp, Rabu, 8 Maret 2023.

Bripda MS diduga menghamili perempuan berinisial A (24). A dikabarkan sudah hamil 4 bulan pada Desember 2022. Jika dihitung, hingga kini usia kandungan A berjalan lebih kurang 7 bulan.

Hingga saat ini, keberadaan Bripda MS belum diketahui usai menghamili calon dokter dan menikahi wanita lain. 


Sebelumnya, Bripda MS diduga menghamili calon dokter inisial A (24) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau. 

Usai menghamili A, Bripda MS menolak menikahinya dan malah menikah dengan wanita lain. 

"Bripda MS sempat mengaku ke klien saya (A) kalau dirinya tengah jadi Panitia Event Olahraga dan diminta untuk tidak menghubunginya terlebih dahulu," ujar Kuasa Hukum Korban, Prima Harfa, Kamis, 29 Desember 2022.

Namun korban masih menunggu kepastian dari Bripda MS, hingga akhirnya kehamilan A diketahui pihak keluarga dan membuat pihak keluarga meradang. 

"Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Kuansing dan diketahui kalau Bripda MS tidak masuk Kantor lantaran tengah cuti menikah," lanjutnya. 

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga geram dan melaporkan Bripda MS ke Propam Polres Kuansing.