Camat LTD Kuansing Ngaku Lagi Pusing, Belum Tahu Sekdes Ditahan Polisi

Camat-LTD-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Camat Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi, Rian Fitrah, mengaku sedang pusing saat dikonfirmasi terkait kabar penahanan Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Kebun, Rabu, 2 November 2022.

"Tulis WA aja lah bang. Ambo sedang paniang kini (Saya sedang pusing kini). Tadi sedang di jalan," kata Rian, saat dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID terkait masalah yang dihadapi Sekdes Lubuk Kebun, Rabu, 2 November 2022. 

Rian mengaku belum mengetahui masalah yang Sekdes Lubuk Kebun ditahan kepolisian. 

"Setahu ambo aman-aman ajo nyo bang (Setahu saya aman-aman saja bang). Nyo Sekdes PNS ma (Sekdes PNS)," katanya.

Selama dirinya menjabat Camat LTD, menurutnya, Sekdes Lubuk Kebun baik-baik saja. Terkait ada permasalahan sang Sekdes, dirinya mengaku belum mengetahui.  


"Olun lai bang (Belum tahu bang)," kata Rian.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuansing berinisial M kabarnya ditahan polisi. Oknum Sekdes tersebut ditahan diduga melakukan pemalsuan terhadap surat tanah.

"Ditahan sejak Selasa, 1 November 2022 kemarin. Kasusnya diduga melakukan pemalsuan surat tanah," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 2 November 2022.

Disampaikan Kapolres penahanan M ini karena diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memalsukan surat berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, tanggal 31 Januari 2022.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reskrim Polres Kuansing. M ditahan di Mapolres Kuansing.