Diperiksa Kejari Kuansing 3,5 Jam, Darwis Hanura: Jangan Bilang Kami Tak Kerja

Darwis3.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Darwis, anggota DPRD Kuansing ikut menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Kuansing, Senin, 25 Juli 2022. Darwis menjalani pemeriksaan hampir 3,5 jam.


"Tadi dari setengah dua belas saya disini, ini baru siap," ujar Darwis yang dihampiri RIAUONLINE.CO.ID usai keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, Senin sore.

Darwis mengatakan, baru tiga anggota Dewan yang diperiksa hari ini (Senin,red). Dia juga membeberkan hasil pemeriksaan tersebut terkait dugaan tidak menjalani tupoksi (tugas pokok  dan fungsi) selaku anggota DPRD Kuansing.

"Kalau menurut saya ya, saya menjalani tupoksi, kalau tidak menjalani tupoksi, tupoksi yang mana," kata politisi Partai Hanura Kuansing ini.


Menurut Darwis, ini merupakan politik murni jadi tidak ada masalah. "Namanya penyelenggara negara, kalau ditanya apa nak kerja, bagaimana nak kerja, pertama masalah AKD (Alat Kelengkapan Dewan,red). Kemarin itu kami anggap AKD ini inkonstitusional dan cacat hukum," kata Dia.

Pertanyaan kenapa tidak dari awal ada upaya hukum, disampaikan Darwis, kita sudah melakukan beberapa upaya mulai meminta pendapat hukum ke Kemenkumham, meminta dilakukan mediasi kepada Gubernur Riau dan langkah terakhir ini melakukan upaya PTUN.

"Jangan bilang kami tak kerja, kami sudah minta itu tapi tidak direspon Ketua DPRD. Maka langkah akhir karena mediasi tidak berjalan, maka kami PTUN. Sebenarnya kami tidak ingin PTUN, tapi karena tidak dihiraukan maka kami PTUN," katanya.

Darwis menilai ini merupakan politik murni dan kepentingan siapa di balik ini kita tidak tahu. "Tadi yang saya sampaikan keterangan yang saya tahu," katanya.

Dimana lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dipanggil Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (kejari) Kuansing, Senin, 25 Juli 2022.

 


 

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti adanya laporan dugaan anggota DPRD Kuansing yang tidak melaksanakan tugas tapi tetap menerima hak di DPRD Kuansing mulai gaji dan tunjangan.

"Hari ini ada lima anggota DPRD Kuansing yang kita panggil, yang hadir hanya tiga orang," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Rozi Juliantoro kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 25 Juli 2022 sore.

Kelima anggota DPRD Kuansing yang dipanggil tim penyidi tersebut di antaranya Juprizal (fraksi Gerindra), Weri Naldi (fraksi Demokrat), Arpison (fraksi PAN), Darwis (Hanura) dan Hj Juni Warti (fraksi PDIP).