668 Guru Lolos PPPK di Kuansing Bakal Terima SK Usai APBD Perubahan 2022 Disahkan

PGRI-Kuansing-lakukan-audiensi-bersama-Plt-Bupati.jpg
(dok Facebook Familus)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Surat Keputusan (SK) 668 guru lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun 2021 akan dibagikan Pemerintah Kabupaten Kuansing setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 disahkan.

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat audiensi bersama PGRI Kuansing dan perwakilan guru yang lolos PPPK digelar dikantor Bupati Kuansing, Senin, 11 Juli 2022 kemarin.

"Kata pak Plt Bupati setelah APBD Perubahan 2022 disahkan," ujar Ketua PGRI Kuansing, Familus, yang ikut dalam audiensi tersebut kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 11 Juli 2022 kemarin.


Audiensi tersebut juga dihadiri Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan sejumlah pejabat Kuansing di antaranya ada Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP dan PA, Muradi, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Mardansyah, Plt Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga Masrul Hakim dan BKPP Kuansing.

Familus mengatakan, ratusan guru yang lolos menjadi PPPK tahun 2021 lalu sebagian ada berasal dari GB (Guru Bantu) Provinsi, GB Kabupaten, honor komite dan honor yayasan atau swasta.

Sebagian dari mereka lanjut Familus, ada yang lulus dari sekolah tempat honor dan ada juga yang lulus di sekolah lain. Saat ini sebagian ada yang masih diberi tugas di sekolah mereka dan sebagian lagi sudah tidak diberi tugas pada semenster ini.