Diduga Poliandri, Satu Keluarga di Kuansing Diusir Warga dari Kampung

Istri-dikuansing-diusir.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang wanita bersama dengan suaminya di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diusir masyarakat, Selasa, 7 Juni 2022 malam. Pasalnya, para warga sudah sangat resah dengan perbuatan sang istri yang yang diduga memiliki selingkuhan lain.

Kabarnya para warga sudah sering melihat sang istri jalan dengan pria lain. Diduga pria tersebut menjadi selingkuhan wanita bersuami itu, tapi sang suami tak kunjung memberi teguran. Sehingga, muncul kecurigaan bahwa sang istri ini diduga memiliki dua suami atau poliandri.

"Memang tidak ada yang bisa membuktikan kalau dia itu memiliki dua suami, tapi warga seringkali menyampaikan itu," ujar Kepala Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu, 8 Juni 2022.

Menurut Kuswanto, persoalan ini memang sudah lama menjadi pembicaraan masyarakat dan sudah pernah diselesaikan sebelumnya.

 


 

"Sebenarnya adat yang mengusir, karena memang sudah tidak sesuai dengan norma adat di kampung kita," katanya.

Perempuan tersebut bersama suaminya lanjut Kuswanto, diusir pada Selasa malam. "Perempuan tidak boleh lagi pulang ke kampungnya," kata Kades.

Kabarnya perselingkuhan itu dilakukan sang istri di luar kampung. "Kalau di kampung dia tidak berani melakukan, pasti ditangkap warga, tapi dilakukan di luar kampung jalan sama pria lain," katanya.

Masyarakat, kata Kuswanto, memang sudah sangat resah dengan kabar tersebut. Kalau sang istri ini sering tampak jalan dengan pria lain yang bukan suaminya.

"Tapi memang tidak ada bukti dia memiliki dua suami, tapi warga menyebut itu," katanya.