Polres Kuansing Amankan 1 Unit Ekskavator Diduga Milik Penambang Illegal

Ekskavator5.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Kepolisian Resort (Polres) Kuansing kabarnya mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Kecamatan Hulu Kuantan. Kabar penangkapan satu unit alat berat dan terduga pelaku beredar di tengah masyarakat.


Hingga kini Polres Kuansing belum merilis kabar adanya penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavatordan terduga pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut juga tidak membantah adanya penangkapan alat berat tersebut.

"Saya di Pekanbaru, koordinasi dengan Kanit Tipiter," ujar Boy ketika dikonfirmasi Riau Online, Jumat, 28 Januari 2022.


Sementara Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata belum bisa ditemui ikhwal penangkapan tersebut. Riau Online sudah coba mengkonfirmasi langsung ke Kapolres, Jumat siang.

"Pesan bapak masih didalami dan masih pengembangan," ujar ajudan Kapolres kepada Riau Online, Jumat siang.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID di Mapolres Kuansing Jumat siang terlihat ada dua unit alat berat ekskavator yang terparkir di halaman belakang kantor Polres Kuansing.

 

 


Satu unit alat berat merk Sany terlihat masih baru. Belum diketahui apakah salah satu alat berat tersebut yang diamankan. Alat berat itu diduga diamankan karena melakukan pertambangan illegal.