Jaringan TV Kabel Menumpang Tiang Listrik, Ini Kata Kepala PLN Teluk Kuantan

jaringan-tv-kabel.jpg
(Radar Jambi)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Untuk menyambung ke rumah-rumah pelanggan pengusaha TV kabel di Kuansing menggunakan tiang listrik milik PT PLN.

Kabel TV kabel terlihat bergelantungan di sepanjang tiang listrik milik perusahaan milik negara ini terutama di sekitaran ibukota Teluk Kuantan.


Manajer ULP Taluk Kuantan, David Ericson Sibarani mengatakan dulu memang ada kerjasama dengan anak perusahaan PT PLN yakni PT Indonesia Comnets Plus (ICON+).

"Izinnya mereka ke PT ICON+, kantornya ada di Pekanbaru," kata David saat ditemui Riau Online dikantornya, Kamis, 20 Januari 2022 kemarin.

 

PLN Teluk Kuantan sendiri katanya tidak mengetahui bagaimana kerjasama tersebut karena PLN Teluk Kuantan sendiri memang tidak ada memberikan izin terkait penggunaan tiang listrik PLN bagi TV kabel.

"Itu kerjasamanya ke PT ICON, bukan ke kita langsung," kata Dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Kuansing, Samsir Alam mengatakan kalau pos terkait masalah perizinan TV kabel ini tidak ada di daerah. "Posnya tidak ada kewenangan daerah," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kuansing, Syamsir Alam kepada Riau Online, Selasa, 4 Januari 2022 lalu.

Menurut Syamsir, kewenangan ada pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). "KPID hanya ada di Provinsi, kewenangan ada di mereka, tidak ada didaerah," katanya.


 

 

Terkait soal perizinan kata Syamsir, ada di KPID Provinsi Riau. Daerah lanjut Dia tidak mendapatkan apa-apa dari usaha TV kabel yang ada. "Di Kuantan Tengah kalau tidak ada salah ada tiga, tapi mereka tak pernah melapor ke kita," katanya.

"Tidak hanya di Kuansing, kabupaten/kota lain di Riau juga sama tidak ada kewenangan. Memang pelanggan dibebankan mereka dapat untung dari usaha tersebut," pungkasnya.