Tidak Naik, Target PAD Kuansing 2022 Malahan Turun Dibanding Perubahan

Uang5.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau turun pada 2022 malahan turun dibanding Perubahan APBD 2021 kemarin.

Tahun 2022 PAD Kabupaten Kuansing ditargetkan sebesar Rp 121.046.062.547,00 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 52.094.077.168,00.  Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 9.834.868.523,00.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.740.307.970,00. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 54.376.808.886,00.

 

Pada APBD 2021 kemarin sebelum perubahan PAD Kuansing ditargetkan sebesar Rp 121 miliar sama dengan tahun 2022 ini. Namun setelah perubahan PAD Kuansing mengalami kenaikan menjadi Rp 125 miliar atau bertambah Rp 4,122 miliar.

Pemkab Kuansing nampaknya masih menggunakan angka pada APBD 2021 terkait target PAD. Namun dibanding perubahan 2021 ini target PAD 2022 terlihat turun.

Pada sidang paripurna kemarin, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby telah menyampaikan gambaran RAPBD Kuansing 2022.

Dimana total pendapatan daerah Kabupaten Kuansing dalam Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,306 Triliun.


Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 121.046.062.547,00 dengan rincian pajak daerah sebesar Rp 52.094.077.168,00.  

Kemudian retribusi daerah sebesar Rp 9.834.868.523,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar        Rp 4.740.307.970,00. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 54.376.808.886,00.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1.185.937.724.261,00 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.095.932.396.053,00.

Pendapatan transfer pemerintah pusat terdiri mulai dana transfer umum, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 136.665.798.000,00. Dana transfer umum, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 600.053.050.000,00.

Kemudian dana transfer khusus, dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 184.030.338.053,00. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4.628.532.000,00. Dana Desa (DD) sebesar Rp 170.554.678.000,00. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 90.005.328.208,00.

Belanja Daerah

Untuk belanja daerah Kabupaten Kuansing TA 2022 disampaikan Plt Bupati, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 959.503.145.542,00. Belanja modal sebesar Rp 106.652.660.273,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp 9.014.853.546,00.

Selanjutnya belanja transfer sebesar Rp 253.859.960.469,00. Dan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan
(sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp 22.046.833.022,00.

 

 

Dalam pidatonya Plt Bupati Suhardiman juga menghimbau khususnya kepada pihak legislatif, bahwa pemerintah siap untuk bergandengan tangan dalam menyusun dan menggesa berbagai program dan kegiatan yang sudah menjadi prioritas dalam RPJMD 2021-2026.

Suhardiman berharap dengan persamaan persepsi dan keselarasan arah yang disesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, dapat terwujud percepatan anggaran, realisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuansing.