Jawab Keluhan Masyarakat, Pemkab Kuansing Siapkan 3 Set Alat Berat Perbaiki Jalan Rusak

Andi-Putra15.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Menjawab keluhan masyarakat mulai tahun depan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan menempatkan sedikitnya tiga set alat berat untuk memperbaiki kondisi jalan rusak dan sulit dilalui masyarakat.

 

Ini dilakukan salah satunya untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas berbasis tata ruang wilayah yang handal dan terintegrasi melalui keterpaduan pembangunan kota dan desa serta lingkungan hidup yang asri dan berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil bupati Kuansing, Andi Putra-Suhardiman Amby kedua berkomitmen melakukan peningkatan infrastruktur dasar terutama peningkatan akses jalan bagi masyarakat.

Maka mulai tahun 2022 mendatang, Pemkab memastikan tidak akan ada lagi keluhan masyarakat terhadap ruas jalan rusak dan sulit dilalui.

 

Ini juga dalam rangka mewujudkan ‘Kuansing Negeri Bermarwah’ sesuai visi dan misi mereka berdua.

Meskipun ditengah keterbatasan anggaran, keduanya yakin visi terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang berbudaya, religius, maju berwawasan, dan harmonis atau disingkat ‘ Kuansing Negeri Bermarwah’ dapat terwujud.

Pengadaan tiga set alat berat tersebut diusulkan pada tahun 2022. Ini juga sudah  masuk dalam usulan RAPBD Murni Tahun 2022. Dan sebelumnya juga sudah dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuansing Tahun 2022.

Alat berat tersebut terdiri  dari tiga unit grader,  tiga unit fibro dan tiga unit ekscapator. Ada sembilan unit yang akan diadakan pada tahun 2022 mendatang.

 

Tiap setnya nanti akan ditempatkan di kecamatan untuk memperbaiki jalan rusak dan sulit dilalui.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Kuansing sendiri memiliki panjang jalan 1.989,853 kilometer.

 

 

 

Dari jumlah tersebut baru 547,451 km atau 27,51 persen yang sudah dilakukan peningkatan menjadi jalan aspal. Sepanjang 943,636 km  atau 47,42 persen kondisinya dalam kondisi sedang sudah dilakukan perkerasan beton.

Kemudian sepanjang 216,684 km atau 10,89 persen kondisinya masuk rusak ringan atau masih lapis panetrasi, latasir atau macadam.  Dan 282,082 km atau 14,18 persen kondisinya dalam kondisi rusak berat atau masih jalan tanah.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir mengatakan, pengadaan alat berat tersebut masuk dalam program skala prioritas Bupati Kuansing Andi Putra dan Wakil bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Pengadaan alat berat ditiap kecamatan diharapkan mampu memperbaiki ruas jalan rusak. Sehingga transportasi warga ditiap desa dan kecamatan menjadi lancar.

Karena selama ini permasalahan jalan rusak masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Lambatnya dilakukan perbaikan menyebabkan transportasi warga menjadi terganggu.

"Tahun depan (2022) diusulkan tiga set," demikian disampaikan Maisir pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kuansing Tahun 2021-2026 di pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing belum lama ini.

Program tersebut dituangkan dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kuansing Tahun 2021-2026. Selain itu katanya, Pemkab Kuansing juga akan membantu masyarakat membangun Rumah Layak Huni (RLH) secara berkelanjutan terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu program prioritas Bupati dan Wakil bupati Kuansing juga melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur permukiman dan sumber daya air.

Dalam pidatonya belum lama ini, Bupati Andi Putra mengakui saat ini Pemda tengah dihadapkan kepada kesulitan keuangan daerah. Semakin tahun katanya, kemampuan fiskal daerah semakin menurun sebagai akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Tentunya kedepan kita harus mampu menyusun skala prioritas bahkan super prioritas dengan melihat isu strategis dan menangkap peluang yang ada, ditambah lagi dengan suasana pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya.

“Kita dituntut untuk lebih terukur dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Dia saat menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing 2021-2026.

Kabupaten Kuansing sendiri disampaikan Bupati, berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018-2038 adalah seluas 5.272,24 km² terdiri dari 15 kecamatan, 218 desa dan 11 kelurahan.

Kecamatan terluas adalah kecamatan Singingi Hilir dengan luas wilayah 981,31 km² dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Inuman 66,45 km².

Sementara jumlah penduduk Kuansing tahun 2020 mencapai 334.943 jiwa, terdiri dari 170.406  laki-laki dan 164.537  perempuan. Rata-rata pertumbuhan penduduk pada lima tahun terakhir mencapai angka 1,33 persen.

Dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar 0,98 persen, jauh menurun dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,62 persen. Menurunnya pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan pandemi Covid-19, dimana  berdampak terhadap lapangan usaha.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 mencapai angka 70,31, sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada pada angka 70,78.Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Riau katanya, IPM Kabupaten Kuansing berada pada posisi sedang.

Dan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2020 mencapai angka 5,21 persen, meningkat dibandingkan tahun 2019 pada angka 4,81 persen. Adapun persentase penduduk miskin tahun 2020 sebanyak 8,91 persen menurun dibandingkan tahun 2019 pada angka 9,56 persen.

Dilanjutkannya, lapangan usaha yang mempunyai kontribusi besar terhadap PDRB Kabupaten Kuansing adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 50,73 persen.

Untuk produksi kelapa sawit sebesar 129.157 ton dengan kontribusi 3,58 persen terhadap Provinsi Riau. Produksi karet mencapai 84,859 ton atau 13,82  persen dari total produksi karet di Provinsi Riau.

Selanjutnya untuk kondisi keuangan daerah sendiri disampaikan Andi Putra pendapatan pada tahun 2016 Rp 1.226.968.996.024,56 dan pada tahun 2020 Rp 1.449.724.725.015,58  yang  terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan belanja pada tahun 2016 sebesar Rp 1.288.052.620.358,00  dan pada tahun 2020 Rp 1.413.853.295.169,37 terdiri dari belanja tidak langsung maupun belanja langsung.

Kemudian dalam penyusunan visi jangka menengah Kabupaten Kuansing 2021-2026, Pemkab telah menyelaraskan dengan visi  RPJPD  tahun 2005-2025 dan visi RPJMN tahun 2020-2024.

Adapun prioritas pembangunan daerah pada tahap ke IV (2020-2025) dengan sasaran pokok RPJPD ”Pemantapan perokonomian daerah yang mandiri dan masyarakat yang sejahtera yang didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas“.

Sesuai visi Kabupaten Kuansing 2021-2026 adalah “Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang berbudaya, religius, maju, berwawasan sejahtera dan harmonis (Kuantan Singingi Negeri Bermarwah) di Provinsi Riau tahun 2026“.

Dan untuk mendukung visi ini telah di rumuskan 5 (lima) misi salahsatunya adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang wilayah yang handal dan terintegrasi  melalui keterpaduan pembangunan kota dan desa serta lingkungan hidup yang asri dan berkelanjutan.

Adapun tujuan dari misi tersebut yaitu meningkatkan kualitas infrastruktur dengan indikator indeks kualitas layanan infrastruktur yang ditargetkan mencapai 80,56 poin pada tahun 2026.

 


Serta mewujudkan pembagunan berwawasan lingkungan dengan indikator indeks kualitas lingkungan hidup yang ditargetkan mencapai angka 68,46 pada tahun  2026.

 

Sebagai komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan, tahun 2021 ini berdasarkan data di LPSE Kabupaten Kuansing Pemkab melakukan beberapa rekontruksi terhadap ruas jalan kabupaten. 

 

Kegiatan rekontruksi tersebut diantaranya rekontruksi jalan poros Beringin Jaya, rekontruksi jalan Pasir Mas - Sako Margasari, rekontruksi jalan Pasar Usang Baserah - Pulau Kijang, rekontruksi jalan Jake - Geringging Baru, rekontruksi jalan lingkar kota Inuman, rekontruksi jalan Logas - Sungai Rambai. 

 

Kemudian rekontruksi jalan Muara Lembu - Pangkalan Indaruang, rekontruksi jalan Banjar Benai, rekontruksi jalan Lumbok - Sungai Soriak, rekontruksi jalan Pasir Mas - Sako Margasari, jalan Pauh Angit - Pauh Kuciang, jalan poros Beringin Jaya, dan jalan Sako - Trans SKP II.

 

Kemudian untuk proyek rehabilitasi jalan kabupaten diantaranya jalan Lubuk Jambi - Lubuk Ambacang, rehabilitasi jalan Sentajo Raya - Muara Langsat, rehabilitasi jalan Kompe Berangin - Kampung Baru Cerenti.


Jemput Bola

Pemerintah juga melakukan terobos-terobosan dan berinovasi demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.

 
Di antaranya melakukan pelayanan jemput bola terhadap admintrasi kependudukan (Adminduk) seperti yang sudah dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuansing.

Hingga saat ini untuk Kartu Identitas Anak (KIA) saja, Disdukcapil Kuansing sudah mencetak 13.193 KIA. Dan hasil pelayanan keliling selama September 2021 ini 1.100 KIA yang akan dicetak.

Sementara untuk akte kalahiran dari pelayanan keliling yang dilakukan Disdukcapil Kuansing terutama untuk umur 0 -17 tahun sudah ada 92.910 akte kelahiran yang dicetak.

Dan untuk perekaman keliling selama September 2021 ini saja sudah ada 1.180 warga Kuansing melakukan perekaman melalui pelayanan keliling ke desa-desa dan kecamatan yang dilakukan Disdukcapil Kuansing.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing jumlah penduduk usia 17 tahun keatas yang sudah memiliki KTP elektronik mencapai 227.882 jiwa atau sudah 96 persen.

Dari jumlah tersebut rinciannya sebanyak 114.383 laki-laki dan 113.499 perempuan. Ini berdasarkan data per 30 Juni 2021.

 

Sementara jumlah wajib KTP el per 31 Desember 2020 berjumlah 237.366 jiwa dengan rincian 119.836 laki-laki dan 117.530 perempuan.

Pada semester I Tahun 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Kuansing, Riau mengalami kenaikan 4.586 jiwa atau menjadi 339.062 jiwa.

Hal tersebut berdasarkan perkembangan penduduk berdasarkan data konsentrasi bersih (DKB) yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Semester I terhitung 30 Juni 2021 ada pertambahan penduduk sebanyak 4.586 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kuansing, M Reffendi Zukman melalui keterangan tertulis belum lama ini.