7 Anggota DPRD Kuansing Tidak Hadir Rapat Paripurna Tanpa Keterangan

Paripurna-DPRD-Kuansing2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN- Sebanyak 7 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau tidak hadir dalam rapat paripurna. Ketujuh orang anggota Dewan terhormat tersebut tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas.

"Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 23 orang, dan tidak hadir 12 orang dengan keterangan 3 orang izin, 1 Dinas Luar, dan tanpa keterangan 7 orang," kata Plt Sekwan DPRD Kuansing, Almadi mengawali rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2021, Selasa, 28 September 2021.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kuansing Andi Putra, Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, dan undangan lainnya. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri dihadiri Ketua DPRD Adam, dan segenap anggota DPRD Kuansing.

 
Sebagai gambaran dalam RAPBD Perubahan Kuansing 2021 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing, Riau mengalami kenaikan pada APBD Perubaan Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut seperti yang sudah disampaikan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam rapat paripurna agenda pidato pengantar RAPBD Perubahan TA 2021, Jumat, 24 September 2021.

Dalam pidatonya Wabup menyampaikan, bahwa target PAD Kuansing sebelum perubahan sebesar Rp 121 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 125 miliar atau bertambah Rp 4,122 miliar.

Kemudian untuk pajak daerah sebelum perubahan sebesar Rp 54 miliar dan setelah perubahan masih tetap Rp 54 miliar lebih.

Retribusi daerah sebelum perubahan Rp 9,834 miliar dan setelah perubahan masih tetap. Begitu juga dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah masih tetap Rp,470 miliar.

 


 

 Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 51,793 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 55,916 miliar atau bertambah Rp 4,122 miliar.