Selain Surat Negatif Covid-19, Peserta Tes SKD CPNS Kuansing Wajib Bawa Ini

CPNS8.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kuansing akan dimulai besok, Rabu, 15 September 2021.

Pelaksanaan ujian SKD akan berlangsung selama 7 hari sampai 21 September 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Hendri Siswanto mengingatkan kepada peserta yang ikut ujian seleksi CPNS untuk membawa form surat deklarasi sehat.

"Ini wajib dibawa saat akan memasuki ruangan ujian," kata Hendri dihubungi Riau Online, Selasa, 13 September 2021 kemarin.

Hendri menambahkan, selain itu peserta ikut ujian seleksi CPNS hanya diperbolehkan membawa pensil, surat negatif hasil swab antigen, KTP, kartu ujian dan surat form deklarasi sehat.

"Untuk surat form deklarasi sehat ini bisa di print karena ada di akun masing-masing. Setelah diprint lalu diisi," katanya.

Peserta mengikuti ujian seleksi CPNS Kuansing juga wajib berpakaian hitam putih dengan rapi. Ujian seleksi akan digelar di SMAN Pintar Provinsi di Teluk Kuantan. "Satu sesi nanti akan diikuti 150 orang peserta," katanya.

Diberitakan sebelumnya dari 3.482 pelamar daftar seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kuansing, Riau, hanya 2.787 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sebanyak 695 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Pada penerimaan CPNS Tahun 2021 ini Kuansing mendapatkan kuota 167 formasi.

 

20 Orang Lulus Lakukan Sanggahan

Jumlah peserta mengikuti ujian SKD CPNS Kuansing bertambah 20 orang. Hendri mengatakan, 20 orang tersebut akhirnya dinyatakan lolos mengikuti ujian SKD setelah sebelumnya menang melakukan sanggahan.

"Ada tambahan 20 orang, sanggahan mereka diterima oleh BKN. Total akan ada 2.800 peserta yang akan mengikuti ujian SKD," kata Hendri.

Mereka yang dinyatakan lolos mengikuti ujian SKD tersebut rata-rata adalah tenaga kesehatan.


 

"Rata-rata mereka tenaga kesehatan, mereka dapat membuktikan sudah mengurus STR-nya dengan melampirkan bukti pengiriman uang ke MPKP, dan itu menurut BKN dibenarkan," katanya.