Polres Kuansing Dampingi Polda dan Dinas Peternakan Riau Awasi RPH

TPH-Desa-Koto-Benai.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Kepolisian Resort (Polres) Kuansing mendampingi Tim dari Polda Riau dan Dinas Peternakan Provinsi serta Kabupaten melakukan kegiatan pengawasan di rumah potong hewan di Kabupaten Kuansing.

Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pengendalian terhadap populasi ternak terutama mencegah berkurangnya jumlah akseptor (indukan produktif) yang dapat menghasilkan anakan.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Desa Koto Benai, Kecamatan Benai, Kamis, 9 September 2021.

 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian terhadap pemotongan hewan betina produktif secara langsung.

"Kita mendampingi Tim dari Polda dan Dinas Provinsi melakukan pengawasan," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas, AKP Tapip melalui keterangan, Kamis siang.

Kegiatan tersebut lanjut Kapolres juga sekalian melakukan pemeriksaan dan pengawasan di rumah pemotongan hewan (RPH) sehingga yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar dan sesuai aturan terutama halal.

Kapolres menambahkan, apalagi saat ini masih ditengah situasi pandemi Covid-19, setiap RPH wajib memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

"Dinihari tadi (Kamis,red) sekitar pukul 02.30 WIB tim sudah turun kelapangan," katanya.


 

 
Tim terpadu yang turun di antaranya Dinas Pertanian Bidang Peternakan Drh Asrul bersama Tim Direktorat Binmas Polda Riau Dari Dit Binmas Kompol Ali Ardi SH, Iptu Azwar dan Sat Binmas Polres Kuansing Aiptu Aprial Pindes.


"Tujuan kegiatan ini supaya masyarakat lebih pahamtentang larangan pemotongan hewan produktif, " katanya.

Ini juga untuk terjaminnya  ketersediaan daging di tengah masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta agar masyarakat terhindar dari sanksi karena melanggar undang undang.