Masih Ada Pengendara Tak Pakai Masker di Kuansing, Ini Respons Satlantas

Satlantas-Polres-Kuansing.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing, Riau menggelar operasi penertiban penggunaan masker bagi pengendara.

Operasi tersebut digelar di jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis, 26 Agustus 2021.

Operasi penertiban penggunaan masker tersebut juga dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing, Riau.

"Kita akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan saat berada diluar rumah dan saat berkendara dijalan raya, dengan sistem stationer," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi melalui keterangannya, Kamis siang.

 

Menurut Rocky sistem stationer tersebut layaknya razia kelengkapan surat kendaraan dan komponen kendaraan, dan sekarang digelar berubah menjadi kegiatan penertiban masker.

"Bagi setiap pengendara atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan oleh petugas untuk diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19," katanya.

Petugas lanjut dia juga membagikan masker untuk dapat dipakai oleh pengendara yang tidak menggunakan masker. "Tentunya kegiatan ini juga dibarengi dengan edukasi tertib dalam berlalu lintas," jelasnya.

Rocky menghimbau setiap orang yang hendak berpergian keluar dari rumah wajib mentaati aturan dalam berlalu lintas dijalan raya, seperti contohnya menggunakan helm yang dapat melindungi kepala pada saat terjadi kecelakaan. 

 


Hal itu juga sama pentingnya dengan penggunaan masker apabila hendak berpergian keluar rumah."Yang mana masker yang digunakan dapat melindungi kita dari penyebaran Covid-19," kata Dia.

"Jadi ada dua hal yang harus sama-sama ditaati bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, selain tertib berlalu lintas juga harus tertib menerapkan Protokol Kesehatan," tutupnya.