Sejumlah Fraksi di DPRD Kuansing Sorot Kinerja Inspektorat yang Lamban

hamzah-alim.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau menyoroti kinerja Inspektorat Kabupaten Kuansing.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Hamzah Alim, meskipun Kabupaten Kuansing memperoleh prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran penggunaan wewenang terus mencuat belakangan ini.

Menurut Hamzah Alim seharusnya Inspektorat menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya perventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat menggangu jalannya roda pemerintahan.

"Beberapa catatan dan temuan BPK ini menjadi gambaran kelemahan Inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsinya," kata Hamzah saat menyampaikan pandangan umum Fraksi, Minggu lalu.


Senada dengan itu, Fraksi PDIP DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Mahmudi menilai kinerja Inspektorat sangat lamban.



"Kami menilai Inspektorat terlalu lalai dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Hal ini terindikasi dari banyaknya temuan BPK pada review laporan keuangan yang semestinya tidak menjadi temuan," kata Mahmudi.

Menjawab hal itu, Bupati Kuansing Andi Putra pada rapat paripurna digelar Kamis, 29 Juli 2021 menerima kritikan tersebut dan akan mengikuti saran dari fraksi partai demokrat untuk menjadikan Inspektorat sebagai garda terdepan dalam melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Terkait dengan kinerja Inspektorat saat ini dijelas Bupati, bahwa Inspektorat sebagai unsur pengawas telah mengimplementasikan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam bentuk kegiatan pengawasan keuangan dan kinerja  melalui audit, review, monitoring dan pengawasan lainnya.

Menurut Bupati, pengawasan tersebut juga telah dilaksanakan sejak perencanaan dalam bentuk review rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), review rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), review dan review rencana kerja dan anggaran (RKS).



Selain pengawasan dibidang perencanaan juga telah dilakukan pengawasan terhadap penyaluran dana dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, berupa review dana alokasi khusus  (DAK), review tunda bayar, review atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan  reviu laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah  (LPPD) dan laporan kinerja instansi pemerintah (LKJIP).

Pemerintah lanjut Bupati juga  telah melakukan pengendalian intern secara maksimal hal tersebut ditunjukan dengan tingkat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Kabupaten Kuansing berada pada level tiga dari lima level yang ada.

"Dalam rangka pencegahan korupsi  terintegrasi selain meningkatkan koordinasi dengan badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK RI), Inspektorat terus melakukan koordinasi secara intensif bersama KPK," katanya.

Terutama dengan program monitoring centre of prevention (MCP) dan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).