Bupati Andi Putra Sampaikan Kuansing Raih Predikat WTP Ke-10

wtp-kuansing.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil meraih 10 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

"Tahun anggaran 2020 merupakan predikat WTP yang ke-10 diterima Kabupaten Kuansing," kata Bupati Andi Putra melalui pidato pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing TA 2020 pada sidang paripurna, Senin, 5 Juli 2021.

Sidang paripurna agenda pidato pengantar Bupati terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing TA 2020 dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam, SH, MH. Sidang paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kuansing.

Sidang paripurna juga dihadiri Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.

Andi menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemda Kabupaten Kuansing TA 2020 berakhir pada Desember 2020 lalu.


"Alhamdulillah atas usaha kita bersama laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing TA 2020 memperoleh opini WTP, dan ini merupakan prediket WTP yang ke-10 kalinya," katanya.

Bupati menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2020 tersebut disampaikan pada 31 Maret 2020 lalu. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemda Kuansing TA 2020 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau diserahkan 21 Mei 2021.

Selanjutnya Pemda menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing TA 2020 kepada DPRD Kuansing pada 29 Juni 2021 lalu. Dan pada Senin, 5 Juli 2021 digelar rapat paripurna agenda pidato pengantar Bupati Kuansing terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kuansing TA 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Dr Adam mengatakan, Dewan akan segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kuansing TA 2020 secara maraton."InsyaAllah satu minggu ini akan kita bahas bersama," katanya.