Dugaan Pemerasan Jaksa, Senin Depan Kejati Riau Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Andi

oknum-jaksa-dilaporkan.jpg
(RONI TUAH/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan Bupati Kuansing Andi Putra, atas dugaan pemerasan senilai Rp1,1 miliar diduga dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.


"Bahwa klien kami, bapak Andi Putra sudah dihubungi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, guna besok Senin, 21 Juni 2021 untuk hadir ke Kejaksaan Tinggi Riau," kata Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Juni 2021.

Agendanya, kata Dodi, Bupati Andi Putra nanti akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Dan pihaknya juga akan melengkapi laporan yang disampaikan ke Kejati Riau pada Jumat, 18 Juni 2021 kemarin.

"Langsung kami serahkan beberapa bukti nantik Senin, sekalian identitas saksi atas laporan pak Andi tersebut," katanya.



Laporan dugaan yang disampaikan Bupati Kuansing Andi Putra ke Kejaksaan Tinggi Riau merupakan bentuk kesadaran hukum darinya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Ketika ada permasalahan hukum, maka kita sampaikan kepada yang berwenang memeriksa dan menindaklanjuti secara hukum, agar semuanya tidak menjadi isu saja. Dan ini juga bentuk menyemangati masyarakat Kuansing agar memiliki kesadaran hukum. Sehingga penegakan hukum tidak semena-mena," ungkap Dodi.

Terkait rencana laporan balik Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH yang bakal melapor atas pencemaran nama baiknya. Disampaikan Dodi, bahwa Bupati Kuansing mempersilahkan. Apalagi Kajari Hadiman ini penegak hukum, dan pihaknya siap melayani sesuai ketentuan hukum yang berlaku pula.

 


"Kemudian, terkait adanya ancaman pihak yang kami laporkan akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik, kami persilahkan saja, apa lagi ini kan bapak itu penegak hukum. Monggo saja. Nantik kami tunggu, dan sebagai warga negara yang taat hukum akan kami layani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Dody.

Apa yang dilakukan kliennya ini adalah untuk menyelematkan Kabupaten Kuansing. "Kita mendukung proses penegakan hukum, tetapi dengan tujuan murni penegakan hukum, bukan untuk menakut - nakuti atau bahkan mengarah ke pemerasan, karena itu sudah tidak benar, kita minta penegakan hukum itu dilakukan tanpa melanggar hukum itu sendiri," katanya.

Kepada Kejaksaan Tinggi Riau, kata Dodi, Bupati Kuansing itu berharap agar melakukan pengawasan yang intens dan jika perlu menarik seluruh kasus korupsi yang ditangani Kejari Kuansing ke Kejati Riau.


"Kami harap Kajati melakukan pengawasan khusus terhadap Kajari Kuansing ini. Jika perlu, seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari, diambil alih Kejati. Ini agar ada proses penegakan hukum yang sesuai dengan KUHAP dan tidak melanggar hukum itu sendiri," pungkasnya. rilis