Hanya Ada Seorang PNS Malas di Kuansing, Lainnya Rajin-rajin

ASN10.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Dalam dua tahun terakhir pada 2020 -2021 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Riau menerima laporan dari Dinas hanya ada satu oknum PNS jarang masuk kantor dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas terkait.

"Hanya ada satu kita terima laporan, itu dari Dinas Kesehatan dan sudah kita lakukan pembinaan terhadap oknum PNS tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto kepada Riau Online, Jumat, 4 Juni 2021.

Hendri menjelaskan apabila ada PNS yang jarang masuk kantor itu seharusnya Kepala OPD bisa memberikan surat teguran pertama sampai surat teguran ketiga."Apabila tidak mengindahkan maka OPD baru melaporkan ke BKPP, dan kita akan menindak oknum PNS tersebut," katanya.

 

Apabila yang bersangkutan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan maka akan disampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan khusus (riksus). "Kalau sudah di riksus oleh Inspektorat baru kita berikan sanksi. Sebelumnya dijatuhkan sanksi hasil riksus ini kita sampaikan dulu ke pak Bupati," katanya.

Menurut Hendri, persoalan sekarang meskipun ada selama ini oknum PNS jarang masuk kantor namun BKPP tidak ada menerima laporan dari dari Sekretariat Daerah maupun OPD. "Kalau ada oknum PNS jarang masuk kantor seharusnya OPD melapor ke kita, sekarang itu tidak ada. Hanya ada satu kemarin dari Diskes," katanya.

 

 


 

 


Kedepan katanya Pemkab Kuansing akan menerapkan absensi digital untuk seluruh OPD, sehingga peluang PNS untuk tidak masuk kantor akan cepat diketahui. "Melalui absensi digital nanti akan ada adminnya. Kalau sekarang untuk pembayaran TPP masih manual, besok sudah melalui absensi digital," pungkasnya.