Kasus Covid-19 di Kuansing Masih Melonjak, Ada 42 Penambahan 1 Meninggal

Senam-untuk-pasien-OTG.jpg
((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih terjadi. Data per Sabtu, 8 Mei 2021 terdapat 42 penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19, 32 orang dinyatakan sembuh dan satu pasien covid-19 meninggal dunia.

"Terdapat 42 penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19, 32 sembuh dan kabar duka satu pasien covid-19 meninggal dunia," ujar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kuansing, Agusmandar melalui keterangan tertulis, Sabtu malam.

 

 

Dengan penambahan tersebut total terkonfirmasi berjumlah 1.317 kasus dengan rincian 253 orang isolasi mandiri, 10 orang rawat di Rumah Sakit, 1.020 orang sembuh dan 34 orang meninggal dunia.


Berikut rincian penambahan pasien terkonfirmasi covid-19 data per Sabtu, 8 Mei 2021 :

 

 

Salah satunya berupa sanksi yakni sanksi pertama dan kedua. Kemudian sanksi administratif berupa denda atau hukuman kurungan maksimal selama tiga hari. 

 

Adapun jumlah denda bagi pelanggar Perda Covid-19 di antaranya Rp100 ribu bagi individu/perorang. Bagi pelaku usaha dikenakan denda maksimal Rp 5 juta. 

 

"Sebelum sanksi itu diterapkan, terlebih dahulu ada sebuah peringatan kepada masyarakat dari aparat penegak hukum di lapangan. Jadi tidak langsung menerapkan sanksi, tetapi ada peringatan satu dan dua. Sebenarnya, sanksi ini tidak kita harapkan. Namun yang kita harapkan itu adalah kesadaran dan konsistensi masyarakat terhadap protokol kesehatan," pungkasnya. 


 

Diberitakan sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi menyebut ada lima daerah harus waspada penanganan Covid-19 di Provinsi Riau.

 

 

 

"Kami memantau ada beberapa kabupaten/ kota yang betul-betul harus diwaspadai penanganan dan pengendalian Covid-19 nya. Pertama Kota Pekanbaru daerah zona merah. Kemudian Kabupaten Siak juga daerah zona merah," kata Indra Yovi, Sabtu, 08 Mei 2021.

 

Ia melanjutkan Kabupaten Rokan Hulu zona merah, Kampar zona merah, dan Kota Dumai.

 

"Lima kabupaten/kota yang tadi kami sebutkan harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang harus ditangani rumah sakit," ujarnya.