Habis Dibabat, Kayu di Hutan Lindung Betabuh Tinggal 10 Ribu Hektar

Ilegal-Longing6.jpg
(Tim patroli gabungan Kuansing)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ternyata hanya tinggal sekitar 10 ribu hektar dari luasan 42 ribu hektar.

Selain maraknya pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh . Dan lahan dalam kawasan hutlin Bukit Betabuh diduga sudah banyak dijadikan kebun oleh oknum tertentu.

"Hanya tersisa sekitar 10 ribu hektar yang masih hutan dari luasan 42 ribu hektar," ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman kepada Riau Online, Selasa, 2 Maret 2021.

Hutan Lindung Bukit Betabuh sisakan luas 10 ribu hektar dari sebelumnya seluas 42 ribu hektar/Tim patroli gabungan Kuansing


Sekitar 32 ha kawasan di Hutlin Bukit Betabuh sudah rusak. "Yang masih ada hutan paling di Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan dan daerah Lubuk Ramo serta Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik," kata Abriman.

Kalau daerah lain sudah rusak dan tidak lagi hutan diduga sudah berubah fungsi menjadi perkebunan. Menurut Abriman, lemahnya pengawasan terhadap Hutlin Bukit Betabuh karena tidak adanya anggaran untuk pengawasan selama ini.

"Kalau anggaran khusus untuk pengawasan hutan lindung tidak ada. Kita hanya miliki anggaran Rp 150 juta satu tahun, itu pun anggaran patroli untuk Karlahut," katanya.