KPU Kuansing Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, Siapa Dapat Nomor Urut 1?

KPU-Kuansing2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau hanya membolehkan lima orang untuk memasuki ruangan saat proses pengundian nomor urut yang akan digelar, Kamis, 24 September 2020 pagi ini.

Lima orang yang dibolehkan masuk ruangan di antaranya Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati, bisa dari perwakilan partai politik, tim kampanye dan LO.

Sementara untuk Bawaslu hanya diperbolehkan 2 orang untuk hadir dalam ruangan.

"Memang dibatasi karena kondisii pandemi Covid-19 saat ini," kata Komisioner KPU Kuansing, Ahdanan Saleh, Rabu, 23 September 2020 kemarin.

Ahdanan mengatakan, pencabutan nomor urut akan dilakukan di aula kantor KPU Kuansing dengan jumlah peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Paslon, katanya, wajib hadir kecuali ada alasan tertentu yang menyebabkan Paslon tidak dapat hadir.

Jika Paslon tidak hadir untuk mengambil nomor urut, maka Paslon dapat memberikan mandat.

Sebelum memasuki halaman KPU, Bapaslon dan pendamping harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, memakai handscoon (sarung tangan), memakai face shield, menjaga jarak lebih kurang 1 meter. 


 

Dimana Pilkada Kuansing Tahun 2020 diikuti tiga pasangan calon di antaranya Mursini - Indra Putra (MUIN), Andi Putra - Suhardiman Amby (ASA) dan Halim - Komperensi (HK).