Kapolres Kuansing Ajak Seluruh Pihak Bekerjasama Berantas Aktivitas PETI

FGD-PETI.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto mengajak semua pihak untuk bekerjasama memberantas kegiatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja Polres Kuansing, bertempat di aula Mapolres Kuansing, Jumat, 14 Agustus 2020 pagi.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Bupati Kuansing H Mursini dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing, Rustam. Kegiatan FGD juga dihadiri sejumlah pejabat Kuansing, para Camat, LAM Kuansing, toko adat, mahasiswa, para kades, para Kapolsek, serta awak media.

Kapolres mengatakan, kegiatan FGD ini penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak dan bahaya akan aktivitas PETI di Kuansing.

Kegiatan FGD ini juga dalam rangka antisipasi pencegahan terhadap aktivitas PETI sebagai dampak ekonomi Covid-19 di wilayah hukum Polres Kuansing.


"Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama memberantas aktivitas PETI di Kuansing," tegasnya.

Selama dirinya menjabat selaku Kapolres, sudah ada 9 perkara PETI yang ditangani dengan jumlah 12 tersangka. Selain pelaku penambangan, pihaknya juga memproses para pengepul emas dari aktivitas PETI ini.

Bupati Mursini pada kesempatan tersebut menyambut baik kegiatan FGD yang ditaja Polres Kuansing. Bupati menyampaikan kalau Pemkab sudah melakukan MoU dengan Dirjen Lingkungan Hidup terkait pertambangan rakyat yang akan dipusatkan di Desa Logas dan Logas Hilir, Kecamatan Singingi.

Sementara Ketua LAM Kuansing, Febri Mahmud memberikan apresiasi terhadap Polres Kuansing yang selama ini telah melakukan upaya mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku PETI maupun para pengepul.

Kedepan LAM juga menyarankan agar kegiatan PETI ini dibuatkan fatwa haram. "Kita dari LAM juga mengapresiasi langkah Kapolres yang telah membuatkan maklumat terkait PETI ini dan sudah disosialisasikan sejak akhir Oktober 2019 lalu sampai sekarang" katanya.

Terbukti, kata Febri melalui maklumat Kapolres tersebut aktivitas PETI sempat berhenti dan air sungai kuantan dan sungai lainnya sempat jernih beberapa bulan. "Langkah Kapolres ini sangat kita apresiasi," katanya.