Kades Terpilih di Kuansing Biayai Sendiri Acara Pelantikan, Darmizar: Itu Hal Biasa

darmizar.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing tidak mempersoalkan biaya pelantikan Kepala Desa dibebankan kepada Kades terpilih. Anggota DPRD Kuansing Darmizar menyebutkan itu merupakan hal biasa terlebih desa saat ini sudah memiliki anggaran sendiri.

Di mana acara pelantikan Kades terpilih sudah diselenggarakan beberapa hari ini bertempat di masing-masing kantor Kecamatan dan dihadiri oleh Bupati Kuansing H Mursini dan undangan lainnya.

"Kalau ternyata ada yang keberatan itu hal yang biasa, karena memang untuk acara pelantikan Kades terpilih ini tidak ada dianggarkan dalam APBD," ujar Darmizar ketika dimintai tanggapannya, Kamis, 12 Desember 2019 kemarin.

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, soal biaya pelantikan dibebankan kepada Kades yang baru sebenarnya tidak hanya terjadi kali ini saja di Kuansing.

"Ini sudah jadi kebiasaan, karena tidak pernah dianggarkan dalam APBD. Dari dulu soal pelantikan ini memang sumbangsih kades itu diminta," ujar Darmizar.

Ditanya soal kepatutan karena acara pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati dan pejabat lainnya. Disampaikan Darmi, kalau bicara masalah kepatutan memang sangat patut, apalagi desa sekarang sudah memiliki anggaran sendiri.


"Seharusnya Kades sebelumnya menganggarkan untuk acara pelantikan Kades ini, karena desa sekarang kan sudah punya anggaran sendiri," katanya.

Salah satu contoh katanya, desa boleh melaksanakan MTQ menggunakan dana desa dan desa boleh membuat jalur dengan dana desa.

"Tentu desa juga boleh menganggarkan untuk biaya pelantikan Kades baru," katanya.

"Sebenarnya yang salah itu BPD dan Kades yang lama, seharusnya dari dana desa dianggarkan untuk biaya pelantikan Kades baru, karena hanya sekali lima tahun," pungkasnya.

Kedepan katanya, ini juga jadi pelajaran bagi Kades yang habis masa jabatannya untuk menganggarkan biaya untuk pelantikan Kades yang baru.

"Ini juga akan mengurangi beban APBD kita, dan desa bisa jadi lebih mandiri. Tapi acara pelantikan tidak lagi di Kecamatan tapi dilakukan di masing-masing desa," katanya.

"Jadi kalau ada Kades yang merasa keberatan mengeluarkan biaya untuk acara pelantikan itu hal yang biasa," katanya.

Kalau dianggarkan dalam APBD takutnya nanti bisa-bisa jadi temuan dan dipermasalahkan oleh BPK.
"Desa punya duit kenapa dianggarkan, nanti ini ditanya oleh BPK dan ujung-ujungnya Dewan dan Bupati yang disalahkan," pungkasnya.

Di mana Pilkades serentak di Kabupaten Kuansing sendiri sudah selesai digelar pada 11 September 2019. Ada 94 desa di Kuansing yang melaksanakan Pilkades serentak.

Kini para Kades terpilih sudah mulai dilantik oleh Pemkab Kuasning. Acara pelantikan digelar oleh dimasing-masing Kecamatan.