RIAU ONLINE, KAMPAR - Dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa di Kabupaten Kampar setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Riau. GPM Riau mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menunggu sampai muncul korban tambahan.
Dapur MBG yang berkaitan dengan kejadian tersebut diminta segera menghentikan operasional sementara hingga proses pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. Sekretaris DPD GPM Riau, Yohana Lase, mengatakan keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
“Kalau sudah ada puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG, jangan tunggu korban bertambah. Dapur yang berkaitan dengan kejadian ini harus dihentikan sementara, diperiksa, dan dipastikan aman sebelum kembali beroperasi,” tegas Yohana, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Yohana, investigasi tidak boleh hanya berfokus pada sisa makanan atau sampel menu yang dikonsumsi para siswa. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh rantai penyediaan makanan.
Mulai dari kualitas bahan baku, proses penyimpanan, kebersihan dapur dan peralatan, pengolahan makanan, kondisi pekerja, proses pengemasan hingga distribusi makanan ke sekolah, seluruh tahapan dinilai perlu diperiksa.
“Jangan hanya mengambil sampel makanan. Periksa seluruh prosesnya. Harus jelas apa yang terjadi, di mana letak masalahnya, dan siapa yang bertanggung jawab jika memang ditemukan kelalaian,” jelasnya.
GPM Riau juga meminta aparat penegak hukum turut mengambil langkah apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran yang menyebabkan siswa mengalami gangguan kesehatan.
Yohana menegaskan, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada evaluasi internal atau sanksi administratif apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum atau kelalaian, jangan berhenti pada evaluasi administratif. Harus ada proses hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab,” lanjutnya.
Selain mendesak pengusutan penyebab kejadian, GPM Riau meminta seluruh siswa yang terdampak memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara menyeluruh hingga dinyatakan pulih.
Menurut Yohana, keluarga korban juga tidak seharusnya menanggung sendiri biaya pengobatan apabila nantinya terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Yang paling utama sekarang adalah kondisi anak-anak. Mereka harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan sampai benar-benar pulih. Jangan sampai keluarga korban justru dibebani biaya akibat kejadian ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, penanganan terhadap korban dan proses pengungkapan penyebab dugaan keracunan harus berjalan beriringan. Pemulihan kesehatan siswa tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses pencarian fakta.
“Anak-anak harus dipulihkan, tetapi penyebabnya juga harus diungkap. Kalau ada kesalahan atau kelalaian, harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai persoalan selesai hanya karena korban sudah mendapat pengobatan,” terangnya.
GPM Riau selanjutnya meminta BGN melakukan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG di Provinsi Riau. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di setiap dapur penyedia makanan.
Yohana mengingatkan, pengawasan terhadap keamanan pangan semestinya dilakukan secara preventif, bukan baru diperketat setelah muncul korban.
“BGN harus memastikan dapur MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan. Jangan sampai makanan yang diberikan kepada anak-anak justru menimbulkan persoalan baru. Pengawasan harus dilakukan sebelum ada kejadian, bukan setelah ada korban,” lanjut Yohana.
GPM Riau menyatakan akan terus mengikuti perkembangan penanganan dugaan keracunan tersebut. Mereka juga mendorong agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui penyebab kejadian dan langkah yang diambil pemerintah.
“GPM Riau meminta persoalan ini ditangani secara serius. Dapur yang berkaitan dengan kejadian harus dihentikan sementara, korban harus mendapatkan penanganan, penyebabnya harus diungkap, dan kalau ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan,” kata Yohana.
“Keselamatan anak-anak tidak boleh menjadi hal yang bisa ditawar,” tutupnya.

