Kasus Penganiayaan Pelajar di Kampar Naik Penyidikan, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Ilustrasi-bullying.jpg
Ilustrasi bullying (Bully Awareness Resistance Education via Liputan6.com)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Shinta Offianty (35), ibu korban dugaan penganiayaan di Kabupaten Kampar, meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan perkara yang dialami putranya, FAS (15), seorang siswa SMA.

Shinta mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Tambang pada 7 Agustus 2026 lalu. Setelah sekian lama bergulir, Polsek Tambang kembali menangani perkara tersebut.

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) resmi tertanggal 12 September 2026 yang ditujukan kepada pelapor Sdri. Shinta Offianty, penyidik membeberkan progres signifikan dalam penanganan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/46/VIII/2026/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tertanggal 7 Agustus 2026, kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Shinta Offianty terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, yakni FAS.



Unit Reskrim Polsek Tambang bergerak secara profesional dengan merujuk pada regulasi normatif, antara lain Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. 

Langkah ini juga didukung oleh serangkaian surat perintah penyidikan serta SP2HP sebelumnya yang diterbitkan pada pertengahan dan akhir Agustus 2026.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden dugaan Penganiayaan tersebut serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Polsek Tambang juga telah melakukan gelar perkara secara maraton serta penetapan status hukum terhadap anak terduga pelaku menjadi tersangka berinisial MAD.

"Mohon bantu follow kasus anak saya di Kejaksaan. Saya ingin keadilan," singkat ibu korban, Shinta, Selasa, 22 September 2026.