RIAU ONLINE, KAMPAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan Grebek Kampung yang dikemas dengan aksi sosial gotong royong dan sosialisasi tertib berlalu lintas bersama masyarakat Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, bersama Kanit Turjawali Iptu Taufik Hidayat, Kanit Regident Ipda Brilian Sendi Putra, serta sejumlah personel Satlantas Polres Kampar.
Program Grebek Kampung ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat. Tidak hanya menyampaikan imbauan mengenai keselamatan berkendara, personel Satlantas juga turun langsung bersama warga membersihkan lingkungan desa.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama masyarakat bergotong royong membersihkan bahu jalan desa dengan memotong rumput liar yang tumbuh di sepanjang jalur utama. Pembersihan juga dilakukan terhadap selokan, kantor desa, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
Melalui aksi sederhana ini, Satlantas Polres Kampar ingin menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui kegiatan sosial.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani mengatakan, kegiatan Grebek Kampung merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap lingkungan sekaligus upaya mendekatkan diri kepada masyarakat.
Menurutnya, kesadaran berlalu lintas perlu dibangun melalui komunikasi yang baik dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Dengan demikian, pesan keselamatan tidak hanya disampaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi dan kegiatan yang melibatkan partisipasi warga.
"Kami ingin kehadiran Satlantas Polres Kampar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan Grebek Kampung ini, kami tidak hanya mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," ujar AKP Wulan.
Di sela-sela kegiatan gotong royong, personel Satlantas juga memberikan edukasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Sosialisasi dikemas dalam bentuk obrolan santai agar masyarakat lebih mudah memahami tujuan dan sasaran operasi yang sedang berlangsung.
Dalam kesempatan itu, AKP Wulan menjelaskan terdapat tujuh sasaran utama yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Pertama, pengendara yang melawan arus lalu lintas. Perilaku tersebut dinilai sangat membahayakan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bahkan dapat berujung pada korban jiwa.
Kedua, pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Penggunaan helm menjadi salah satu perlindungan penting untuk mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan.
Ketiga, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot tersebut juga dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Keempat, penggunaan sirine, rotator, dan strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kelima, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
Selanjutnya, kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan serta masyarakat dari berbagai lapisan yang terlibat dalam aksi balap liar.
Wulan menegaskan, ketujuh sasaran tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pengguna jalan. Sebab, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi atau penindakan petugas, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Operasi Patuh Lancang Kuning bukan hanya tentang penindakan terhadap pelanggaran. Hal yang paling utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk menjaga keselamatan bersama," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Ridan Permai untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari lingkungan keluarga dan kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, tidak melawan arus, melengkapi surat kendaraan, serta tidak menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan merupakan langkah penting dalam mencegah kecelakaan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan menunggu ada petugas atau operasi kepolisian untuk tertib. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam setiap perjalanan," ungkap Wulan.
Melalui kegiatan Grebek Kampung tersebut, Satlantas Polres Kampar berharap terbangun hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat.
Partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan juga diharapkan sejalan dengan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan di jalan raya.
"Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang mengedepankan edukasi, pencegahan, dan pendekatan humanis kepada masyarakat," pungkasnya

