Dinas PMD Kampar Berharap Panitia Pilkades Netral dan Independen

Zamhur3.jpg
(Harisep Arno Putra /Riau online)

RIAUONLINE, KAMPAR-Kabid Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Kabupaten Kampar,  Zamhur berharap pemilihan 102 kepala desa di 21 Kecamatan berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

 

 

Dia meminta kepada BPD selaku pengawas untuk memantau dan mengontrol pemilihan ini. Panitia diharapkan netral melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur jujurnya dan seadil-adilnya.

 


"Kita berharap kepada panitia Desa bersikap netral. BPD bersikap netral selaku pengawas kemudian perangkat desa tidak ada memihak kepada satu calon baik itu incumben maupun non karena mereka dipilih sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkades," kata Zamhur.

 

 


Tahapan berjalan sesuai dengan SK bupati, mulai dari sosialisasi pembentukan panitia, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa.

 

 

Kemudian melakukan sosialisasi ada bimtek bagi panitia di kabupaten, kecamatan dan desa serta BPD selaku pengawasan.

 

"Yang sudah dilakukan adalah pencalonan, kemudian ada 83 desa yg sudah melakukan pencalonan. Untuk besok akan dilaksanakan tes tertulis  4 November 2021 sesuai tahapan pilkades bagi bakal calon yang lebih dari 5 orang akan dilaksanakan tes tertulis ada 8 desa di 6 kecamatan," kata Zamhur

 

 

 

"Rencana kampanye sesuai dengan peraturan bupati no 32 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak bergelombang di kabupaten Kampar, itu dilaksanakan kampanye terbatas. Artinya dianjurkan untuk kampanye melaui media, media cetak, spanduk, browsur, dengan menerapkan protokol kesehtan," Kata Zamhur kepada awak media Rabu 3 November 2021.

 

Jika dilaksanakan kampanye logis maksimal pesertanya 50 orang kemudian penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yg mengalir, mobilitas interaksi dari kerumunan. Penyampaian visi misi dari sang calon, kemudian tetap melukan penerapan protokol kesehatan.

 

"Untuk menjaga kerawanan  Ada sub kepanitian baik di kabupaten, kecamatan ada BPD selaku pengawas di desa, semua sudah berbagi tugas," kata Zamhur.

 

 (HARISEP ARNO PUTRA)