Ditinggal Kerja, Sepeda Motor Pencari Kayu di Kampar Raib Digondol Maling

Maling-motor-di-kampar.jpg
(Dok Polres Kampar)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) inisial JE (26) di Desa Simpang Kubu, Kabupaten Kampar, Minggu, 27 November 2022.

JE dibekuk lantaran membawa kabur motor Honda Beat sekira pukul 22.17 WIB yang ditinggal pemiliknya, Sarnusi, mencari kayu.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand, mengatakan pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kendaraan tersebut.

"Korbannya Sarnusi (57) warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motornya Honda Beat BM 4779 ZJ tidak jauh dari tempat korban mencari kayu," ujar AKP Koko, Rabu, 30 November 2022.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di jalan setapak dekat sungai kecil. Padahal, korban telah memastikan sepeda motor dalam keadaan dikunci stang dan dikunci ganda.


Korban kemudian memotong kayu di lokasi yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat ia memarkirkan sepeda motornya. Saat hendak pulang ke rumah, sekira pukul 11.30 WIB, Sarnusi dikejutkan dengan raibnya sepeda motor miliknya dari di tempat motor diparkirkan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Usai terima laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Tim bergerak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinand, menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Kami mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar," ulasnya.

"Di sana tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di depan rumah berikut barang bukti yang berada di dekat rumah yang berada di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Berdasarkan interogasi pelaku menggunakan kunci T saat beraksi," pungkasnya.