Pemkab Kampar Klaim PSBM di Enam Desa Berhasil Turunkan Kasus Covid-19

Sosialisasi-masker8.jpg
(Diskominfo Kampar)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diberlakukan di enam desa yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru diklaim berhasil menekan penularan covid-19.

 

Namun penurunan kasus diakui Pemerintah Kabupaten Kampar masih kecil.

 

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada Rabu 14 Oktober 2020, akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kampar saat ini mencapai 1030 kasus dari 831 kasus pada awal Oktober.

 

Artinya terjadi penambahan 199 kasus sejak 1 Oktober lalu atau sejak PSBM diberlakukan di enam desa.

 

 

Di waktu yang sama, di penambahan kasus penularan covid-19 di Kecamatan Siak Hulu selama 14 hari terakhir mencapai 63 kasus.

 


Meskipun begitu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengapresiasi penurunan kasus terutama di Desa Pandau Jaya, Siak Hulu.

 

"Kami sangat mengapresiasi Desa Pandau Jaya ini, yang sangat Siap untuk menyukseskan pelaksanaan PSBM di Kecamatan Siak Hulu. Begitu juga Desa desa lainnya yang juga masuk dalam Zona PSBM di Kabupaten Kampar," ujar Catur saat berkunjung ke Desa Pandau Jaya pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

 

Dikatakan Catur pemberlakukan PSBM di enam desa dari tiga kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru dari tanggal 1 sampai 14 Oktober 2020 terjadi penurunan kasus.

 

Namun persentase penurunannya diakui masih kecil..

 

"Walaupun persentasnya masih kecil, tapi ini terus dapat kita tekan. Terjadi penurunan dari 2,64 persen perhari menjadi 2,23 persen," jelasnya.

 

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kampar memberlakukan PSBM di enam desa dari tiga kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.

 

Enam desa tersebut yaitu Desa Tanah Merah, Desa Pandau Jaya dan Desa Lubang Jaya di Kecamatan Siak Hulu. 

 

 

 

 

Kemudian dua desa di Kecamatan Tambang yaitu Desa Rimbo Panjang dan Desa Tarai Bangun serta Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.