Puluhan Pria Diduga TNI 'Serbu' Polda Metro Jaya, Kapuspen Bantah Keras

Pria-cepak-di-polda-metro.jpg
Sebanyak 50 orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2026 pagi. (Via Suara.com)

RIAU ONLINE - Isu kehadiran sejumlah prajurit TNI hingga anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dibantah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas.

Isu tersebut berkembang bersamaan dengan mencuatnya dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah pada Rabu, 8 Juli 2026.

Sejumlah pihak menyebut kedatangan personel tersebut bertujuan menjemput saksi-saksi yang tengah atau akan diperiksa penyidik.

Namun, Nas menegaskan kabar itu terlalu dibesar-besarkan dan meminta publik mewaspadai pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Terlalu hiperbola, waspada provokator yang memanfaatkan momen ini," ujarnya, Kamis 9 Juli 2026, dikutip dari Suara.com.

Ia bahkan menampik klaim bahwa ada prajurit TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.



"Berita itu tidak benar, tidak ada prajurit TNI yang ke Polda terkait masalah ini," tegas Nas.

Nas menyatakan, institusinya tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau ada kasus, pasti TNI sangat menghargai proses," tuturnya.

Ia juga menyoroti klaim sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota BAIS TNI di lokasi kejadian.

"Kalau ada yang mengaku sebagai personel BAIS, sangat diragukan kebenarannya," tegas Nas.

Pernyataan Nas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret sejumlah pihak, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus pasokan batu bara untuk PT PLN.

Isu kehadiran puluhan orang berambut cepak di sekitar Polda Metro Jaya pun sempat viral, dan memicu spekulasi adanya upaya menghalangi proses hukum.