RIAU ONLINE, JAKARTA - Upaya pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem memasuki babak baru dengan tuntasnya rekonsiliasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Per triwulan II 2026, sebanyak 289 juta data penduduk telah terintegrasi dan divalidasi dengan data Dukcapil.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menggelar rapat di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.
Pertemuan ketiganya membahas capaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menuturkan bahwa hingga saat ini pemerintah terus melakukan koordinasi dan evaluasi bertahap terhadap program pengentasan kemiskinan, termasuk pembaruan data penerima bantuan sosial.
"Kami bersama BPS melakukan pemutakhiran terhadap DTSEN, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mana data ini menjadi pedoman bagi kami untuk menyalurkan bantuan-bantuan khususnya yang melalui Kementerian Sosial," kata Gus Ipul, dikutip dari Kumparan.
"Data ini kita terus diperbaiki, kita terus mutakhirkan bersama dengan daerah," imbuhnya.
Mensos mengungkapkan, terdapat lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang menerima bansos pada triwulan II 2026. Mereka sebelumnya belum menerima bantuan pada triwulan I.
"Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," ungkap Gus Ipul.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, BPS mencatat DTSEN triwulan II 2026 kini telah memuat 289 juta data penduduk yang sudah direkonsiliasi dengan data Ditjen Dukcapil.
"Nah untuk DTKS, kami juga tadi melaporkan sudah melakukan pemutakhiran yang terakhir adalah di triwulan II 2026, jumlah penduduk yang teregistrasi atau record yang masuk di dalam DTKS kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," paparnya.
Amilia menuturkan, garis kemiskinan tidak tepat dimaknai berdasarkan pengeluaran individu per kapita, melainkan harus dilihat dalam konteks rumah tangga.
Menurut dia, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga nasional berada di angka Rp3,053 juta per bulan untuk rumah tangga miskin.
"Garis kemiskinan rumah tangga secara nasional rata-rata adalah Rp3,053 juta per bulan per rumah tangga miskin," kata Amalia.
Ia menambahkan, angka garis kemiskinan berbeda di setiap wilayah. Di DKI Jakarta misalnya mencapai Rp4,5 juta per rumah tangga per bulan, sedangkan di Papua sekitar Rp5,3 juta.
"Karena memang pengeluaran orang itu tidak semuanya bisa diukur individu. Ada pengeluaran yang memang dikeluarkan dalam konteks rumah tangga seperti listrik, air, kemudian kontrakan rumah," pungkasnya.

