Buruh Desak DPR Segera Rampungkan RUU Ketenagakerjaan

Buruh-Desak-DPR-Segera-Rampungkan-RUU-Ketenagakerjaan.jpg
Massa buruh di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026. (Jeni Ritanti/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Ribuan massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat, 1 Mei 2026 desak DPR segera rampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Aksi ini digelar oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Ketua Umum KASBI, Sunarno menuturkan, kondisi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari kata layak bagi para buruh.

"Karena kami melihat bahwa sampai dengan saat ini situasi atau kondisi perburuhan ya masih sangat buruk ya. Jadi kita perlu mendesak kepada DPR, kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan terkait dengan kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan," kata Sunarno, dikutip dari Kumparan.

Oleh karena itu, massa aksi meminta pemerintah melakukan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

"Terutama pasca putusan 168 Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja, DPR diperintahkan untuk segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan. Nah, oleh karena itu kami sengaja datang ke Gedung DPR ini untuk mendesak kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh," paparnya.


Ia menambahkan, pembahasan regulasi tersebut dinilai mendesak karena menyangkut berbagai aspek penting bagi buruh.

"Artinya ini berkaitan dengan kebijakan terkait dengan hak-hak normatif, dari mulai sistem pengupahan, hak pesangon, status hubungan kerja, dan lain sebagainya," kata Sunarno.

Sunarno juga menyebut jumlah massa yang terlibat dalam aksi mencapai sekitar 10.000 orang yang berasal dari berbagai daerah.

"Ya, kami dari aliansi GEBRAK dan Konfederasi KASBI yang melakukan aksi di Gedung DPR ini sekitar sepuluh ribuan. Itu berangkat dari serikat-serikat di wilayah Jakarta, dari Banten, dan juga Jawa Barat,"ujarnya.

Menurutnya, aksi ini juga diwarnai sejumlah tuntutan lain, seperti pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, reformasi sistem pengupahan, hingga penghapusan sistem outsourcing.

"Kalau tuntutan tentang undang-undang ketenagakerjaan, kita mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja itu seluruhnya. Lalu pembentukan undang-undang ketenagakerjaan. Lalu reformasi sistem pengupahan, karena kita melihat ya itu disparitas upah rendahnya luar biasa. Lalu penghapusan sistem outsourcing," tegasnya.

Selain itu, buruh juga menyoroti kondisi kerja yang dinilai belum berpihak pada pekerja.

"Pelanggaran upah, jaminan kepastian kerjanya nggak ada, status kerjanya ini kan kontrak, outsourcing, harian lepas, magang. Lalu BPJS Ketenagakerjaan-nya juga banyak yang nggak diberlakukan. Jam kerjanya panjang, kadang-kadang itu mereka harus kerja deadline ya lembur lebih dari delapan jam dalam sehari nggak dihitung lembur gitu, upahnya nggak ada," pungkasnya.