Pemerintah Pastikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Berdampak pada Biaya Haji 2026

ilustrasi-haji-dan-umrah.jpg
ilustrasi haji dan umrah (internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa biaya kenaikan Harga avtur bagi Jemaah haji akan ditanggung oleh pemerintah.

Sehingga, Irfan memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya haji bagi Jemaah haji tahun 2026.

"Intinya ditanggung pemerintah. Itu saja. Kalau naik, belum ada kenaikan avtur," kata Irfan, dikutip dari Kumparan, Jumat, 17 April 2026.

Irfan mengaku Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah untuk tidak menaikkan biaya haji 2026.


"Sudah, sudah, sudah (bilang ke Menteri Keuangan), itu perintah langsung dari Presiden. Jangan bebankan kepada jemaah. Itu saja," imbuh Irfan.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan kenaikan harga avtur tidak akan berdampak pada biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. 

Meski penyesuaian harga avtur berpotensi mendorong kenaikan tarif penerbangan, beban tersebut akan diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi dampak kenaikan avtur. Termasuk terhadap ongkos haji. Kebijakan ini diambil agar jemaah tidak terbebani tambahan biaya.