Pemusnanahan Ladang Ganja Raksasa di Balik Rimbunnya Hutan Tanah Rencong

pemusnahan-ladang-ganja.jpg
Suasana pemusnahan salah satu ladang ganja dari 26 titik ladang ganja di Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)

RIAU ONLINE - Di balik rimbunnya hutan di kaki Gunung Leuser, Aceh, terhampar puluhan hektare ladang ganja. Ganja itu tumbuh di lahan seluas 51,75 hektare di tiga kecamatan Kabupaten Gayo Lues.

Dari 26 titik yang ditemukan, ladang itu satu di antaranya berada di Kecamatan Pining. Lokasi ini hanya bisa ditempuh dengan kendaraan motor atau berjalanan kaki, melalui jembatan kayu gantung.

Ganja di ladang itu sudah berukuran besar, lebih dari satu meter. Bahkan ada yang sudah kering dan siap untuk dijual.

Di lokasi kebun itu juga terdapat pondokan yang diduga digunakan pemilik ladang ganja untuk memantau.



Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan keberadaan puluhan titik ladang ganja di wilayah Gayo Lues terungkap dari penangkapan tersangka narkoba di Deli Serdang. Ada dua tersangka yang ditangkap yakni Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).

"Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap dua tersangka di daerah Deli Serdang kita temukan barang bukti ganja siap edar untuk Sumut sejumlah 47 Kg. Selanjutnya kita kembangkan ke atas kita temukan 26 titik, kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare," kata Eko, Rabu 19 November 2025, dikutip dari kumparan.

Puluhan hektare ladang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bensin. Batang ganja yang sudah setinggi 1,5 meter itu lebih dulu dicabut, kemudian dikumpulkan di satu titik dan dibakar. Pondokan yang berada di sana juga ikut dibakar.

"Selanjutnya akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, forkopimda dari Gayo Lues dan mitra kerja lain," ujar Eko.