Mentan Sebut Banyak Distributor Pupuk Subsidi Mulai Patuhi Penurunan Harga

pupuk-urea.jpg
Ilustrasi pupuk urea/suara.com (suara.com)

RIAU ONLINE - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi ini lebih tertib, ketersediaan terjaga dan percepatan swasembada nasional dapat semakin diperkuat.

Hal ini dikarenakan banyak kios dan distributor pupuk bersubsidi yang mulai mematuhi penurunan harga pupuk.

"Kami sudah sidak ke tujuh sampai delapan provinsi untuk memastikan kebenaran di lapangan," kata Amran, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 17 November 2025.

"Alhamdulillah, semua patuh pada arahan pusat dan Presiden Prabowo. Harga pupuk subsidi turun 20 persen di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Amran menegaskan, penurunan harga pupuk subsidi merupakan langkah memperkuat produktivitas petani untuk menjaga ketersediaan sarana produksi dan mendorong percepatan terwujudnya swasembada yang berkelanjutan.


Mentan juga menyebut bahwa penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen bukan hanya meringankan beban petani, tetapi juga memicu peningkatan signifikan dalam pembelian pupuk.

"Yang menarik, pembelian pupuk naik 20 persen bulan ini. Ini fenomena positif. Insya Allah produksi pertanian kita nanti juga meningkat. Semua komoditas pangan yang disubsidi pasti terdorong naik produksinya," kata Amran.

Selain itu, Amran juga menyebut bahwa kini penebusan pupuk bersubsidi sudah jauh lebih mudah karena cukup membawa KTP asli untuk diverifikasi dan difoto sebagai bukti, tanpa perlu menggunakan kartu tani.

Amran menegaskan pula bahwa sistem itu memastikan subsidi tepat sasaran bagi petani yang memiliki lahan maksimal dua hektare.

"Yang kita bela ini petani kecil, bukan pemilik lahan besar. Jadi, untuk lahan dua hektare tetap dilayani penuh, tapi yang ribuan hektare tentu tidak. Ini agar subsidi benar-benar adil," ujarnya.

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK. Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini.