DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Sebesar Rp53 Juta

ilustrasi-haji-dan-umrah.jpg
ilustrasi haji dan umrah (internet)

RIAU ONLINE - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 resmi turun Rp2 juta per jemaah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, Rabu, 29 Oktober 2025.

Marwan mengungkapkan, besaran Bipih 2026 adalah sebesar Rp53 juta per jemaah.

"(Bipih Rp 53 juta) per jemaah, iya. 53 berapa lupa," kata Marwan, dikutip dari KUMPARAN.

Angka ini merupakan kesepakatan Panja Haji DPR dan pemerintah dalam rapat pada Selasa, 28 Oktober 2025 malam yang digelar tertutup.


"Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi," ujarnya.

Namun, Marwan belum merinci komponen apa saja yang akhirnya dipangkas agar penurunan bisa mencapai Rp2 juta per jemaah.

"Banyak, nggak bisa disebut satu-satu. Jadi diramu. Ada penerbangan tiket sekian ratus, kemudian ada dari komponen lain, ada beberapa lah. Sehingga total bisa ketemu, kami kan maunya 2 juta," ungkapnya.

Meski demikian, Marwan memastikan bahwa tidak penurunan kualitas layanan haji meski ada penurunan biaya haji pada 2026.

"Seperti yang saya sebutkan kemarin di sini, kita telah mengunci dulu kualitas layanan. Umpamanya, pertama jarak, jarak tempuh dari hotel ke Haram. Jarak tempuh dari hotel ke titik-titik penyelenggaraan ibadah haji," tutur Marwan.

"Umpamanya, jauh dari Haram tapi dekat dengan Jamarat. Jadi ada pilihan-pilihan. Kita sudah kunci area itu, dan memastikan itu sebuah layanan yang lebih baik," pungkasnya.